Selasa 03 Sep 2019 14:52 WIB

TGB Ungkap Titik Lemah Disertasi Seks tanpa Nikah

Disertasi seks tanpa nikah merujuk pada argumentasi yang lemah.

Rep: Zainur Mahsir Ramadhan/ Red: Nashih Nashrullah
Politisi, Muhammad Zainul Majdi
Foto: Republika/Iman Firmansyah
Politisi, Muhammad Zainul Majdi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Pakar tafsir Alquran jebolan Universitas al-Azhar, Kairo Mesir, TGB Muhammad Zainul Majdi angkat bicara menanggapi disertasi di UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta yang menghebohkan. Dalam disertasi yang ditulis Abdul Aziz  tersebut disimpulkan bolehnya hubungan intim tanpa pernikahan. 

“Abstraksi disertasi menunjukkan esensi. Alinea kedua abstraksi tegas menyatakan kajian ini untuk mencari justifikasi seks nonmarital alias luar nikah,” kata TGB sapaan akrabnya, melalui keterangan tertulis yang didapat Republika.co.id, Selasa (3/9).

Baca Juga

Disertasi Abdul Aziz yang berjudul, Konsep Milk al-Yamin: Muhammad Syahrur sebagai keabsahan hubungan seksual nonmarital menurut TGB tidak berdasar. 

Pasalnya, menurut TGB, milk al-yamin yang merupakan istilah dalam Alquran ditafsirkan para ulama, yaitu sebagai perempuan budak rampasan perang yang boleh digauli karena status budaknya. Kendati demikian, sebagian ulama mengatakan kebolehan tersebut harus disertai dengan pernikahan.

Milk al-yamin berasal dari budak, istri dari wanita merdeka. Namun, keduanya harus dinikahi terlebih dahulu,” kata dia.

Menurut TGB, disertasi tersebut lebih kepada amal tabririy (praktik justifikasi) dibandingkan amal 'ilmy (praktik akademik). Dia menegaskan, perbudakan sudah ada jauh sebelum datangnya Islam dan saat ini seluruh dunia sudah meratifikasi penghapusan budak secara total, termasuk dalam peperangan, sehingga pintu perbudakan sudah tertutup dan setiap perempuan berstatus merdeka.  

Dia memaparkan, memperluas makna milk al-yamin, selain budak rampasan perang adalah kecerobohan. Tesis utama Syahrur juga dinilai sama dengan disertasi AA, sebab menafsirkan banyak kosakata dan istilah dalam Alquran. “Dengan ilmu cocokologi alias gothak gathuk, ketemulah milk al-yamin," kata Ketua Umum Nahdhlatul Wathon ini. 

Mantan gubernur NTB itu menegaskan, menjadikan milk al-yamin sebagai justifikasi seks di luar nikah jelas tidak memiliki dasar yang kuat. “Setengah kuat pun tidak,” ujar Ketua Umum Organisasi Ikatan Alumni al-Azhar (OIAA) cabang Indonesia ini. 

 

 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement