Senin 02 Sep 2019 21:59 WIB

Kursi Keramat Ki Gedeng Sawit, Penyebar Islam di Majalengka

Kursi Ki Gedeng Sawit tempat mengajar dan mengucapkan sumpah.

Rep: Andrian Saputra/ Red: Nashih Nashrullah
Kursi Sumpah Ki Gedeng Sawit salah satu benda bersejarah yang berada di ruang khsusu Masjid Darussalam Majalengka.
Foto: Republika/Andrian Saputra
Kursi Sumpah Ki Gedeng Sawit salah satu benda bersejarah yang berada di ruang khsusu Masjid Darussalam Majalengka.

REPUBLIKA.CO.ID, MAJALENGKA – Kursi Sumpah Ki Gedeng Sawit adalah satu dari sejumlah benda pusaka bersejarah yang tersimpan di Masjid Jami Darussalam di Desa Karangsambung, Kecamatan Kadipaten, Kabupaten Majalengka. Kursi itu dibuat sendiri oleh Ki Gedeng Sawit saat menyebarkan Islam di Karangsambung.

Ki Gedeng Sawit sendiri merupakan salah satu utusan Sunan Gunung atau Syarif Hidayatullah untuk berdakwah di wilayah Karangsambung yang warganya kerap bertikai. 

Baca Juga

Setelah membangun Masjid Darussalam, Ki Gedeng Sawit memilih menetap di Karangsambung dan berdakwah di wilayah itu. Di kursi sumpah itulah, Ki Gedeng Sawit biasanya duduk untuk mengajar ngaji para penduduk desa.   

“Ki Gedeng Sawit itu mubaligh di sini, beliau suka berceramah. Duduknya ya di kursi ini,” kata Wahdiyat (67 tahun) sesepuh Desa Karangsambung yang juga pengurus Masjid Jami Darussalam saat berbincang dengan Republika,co.id, akhir pekan lalu.  

Ada kisah yang membuat kursi itu dinamai sebagai kursi sumpah. Konon, menurut Wahdiyat orang-orang dulu menjadikan kursi itu sebagai tempat menguji sumpah yang dilontarkan seseorang. Jika seseorang mengucapkan sumpah palsu, orang tersebut tak dapat berdiri dari kursi itu. 

Seseorang akan dapat berdiri setelah duduk dari kursi itu jika bersumpah sesuai apa yang terjadi. Meski demikian, hal itu terakhir berlangsung pada ’60-an setelah adanya larangan dari pemerintah desa. “Dulu kalau ada orang yang bertikai lalu ke sini, yang sumpahnya bohong itu engga bisa berdiri,” katanya. 

Kursi Ki Gedeng Sawit tersimpan baik di salah satu ruang Masjid Jami Darussalam. Selain Kursi Ki Gedeng Sawit, ada beberapa benda pusaka bersejarah lainnya yang ada di masjid itu. Di antaranya adalah tombak, keris, pecahan keramik, dan lainnya. Menurut Wahdiyat benda-benda itu merupakan pusaka para tentara Mataram yang menyerang ke Batavia serta pusaka para utusan Sunan Gunung Jati.  

Berdasarkan sejarah catatan desa Karangsambung, masjid Darussalam dibuat oleh para utusan Sunan Gunung Jati. Masjid ini menjadi pemersatu warga beberapa darah yang tadinya kerap berseteru memperebutkan batas wilayah. Di antara utusan Sunan Gunung Jati yang kemudian menyebarkan Islam di Karangsambung adalah Ki Gedeng Sawit. 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement