REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA— Majelis Ormas Islam (MOI) menyampaikan lima pernyataan sikap tentang radikalisme. Pernyataan sikap tersebut disampaikan langsung Ketua Presidium MOI, H Mohammad Siddik, di kantor Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia (DDII), Jakarta Pusat.
"Mencermati dengan seksama perkembangan isu radikalisme di Indonesia, maka dengan mengharapkan rahmat, hidayah dan ridha Allah, MOI menyampaikan lima pernyataan sikap," kata Mohammad Sidik saat membacakan pernyataan sikap MOI di gedung DDII, lt 2, Kamis (29/8).
Pernyataan sikap pertama, menurut MOI, bahwa gerakan radikalisme adalah gerakan dengan ciri yang pertama menolak NKRI dasar negara Pancasila dan Undang-Undang 1945.
Ciri kedua, bersikap rasialis, memaksakan kehendak dengan kekerasan, pembunuhan, dan pemberontakan. Ketiga, melakukan upaya-upaya melemahkan ketahanan bangsa dalam bidang ideologi politik ekonomi sosial budaya dan akhlak.
Dan ciri keempat aktif melakukan disintegrasi seperti Organisasi Papua Merdeka (OPM) yang selalu memprovokasi rakyat Papua untuk memisahkan diri.
Pernyataan sikap kedua MOI adalah mencegah dan menangkal infiltrasi pemikiran radikal di tubuh umat Islam khususnya dari gerakan Khawarij, Syiah, dan Muktazilah.
Menurut Mohammad, Khawarij yang saat ini berwujud gerakan ISIS dan Jamaah Tafkir wal Hijrah. Sementara Syiah kata dia, saat ini banyak membuat korban umat Islam di Timur Tengah, begitupun dalam sejarah peradaban dunia seperti kisah Bani Qaramithah dan Shafawiyah pada 930 M telah menghilangkan jutaan nyawa Ahlussunnah wal Jamaah (Aswaja).
Sementara kata Mohammad, Muktazilah atau kelompok liberalis rasionalis ialah orang yang menolak nilai-nilai Islam kalau tidak sesuai dengan logika dan kemauan mereka.
Contoh terakhir untuk hal ini, kata Mohammad, dalam pernyataan sikapnya adalah adanya desakan agar segera disahkannya rancangan undang-undang penghapusan kekerasan seksual (RUU PKS). "Aliran-aliran yang telah dinyatakan sesat oleh Majelis Ulama Indonesia seperti Ahmadiyah," katanya.
Pernyataan sikap ketiga MOI mengajak semua pihak mewaspadai kebangkitan gerakan Islamofobia dengan gerakan radikalisme anti-Islam.
Pernyataan sikap keempat MOI mengimbau para tokoh untuk berhati-hati dalam mengeluarkan pernyataan atau wacana yang tidak tepat. "Karena bisa menimbulkan kegaduhan kehidupan berbangsa," katanya.
Pernyataan sikap kelima MOI mengharapkan semua pihak bersungguh-sungguh mengantisipasi dan mengatasi gerakan radikalisme melalui tindakan persuasif, dialog dan penegakan hukum.