REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pada masa kejayaannya, Kekhalifahan Usmani Turki sempat menjadi negara adikuasa yang disegani di seantero dunia. Berbagai prestasi gemilang yang berhasil ditorehkan kerajaan yang didirikan Padishah Alu Usman pada 1300 M itu tak lepas dari keberhasilannya dalam pembangunan institusi pendidikan.
Dinasti Ottoman yang berpusat di Turki itu begitu peduli dengan dunia pendidikan. Di era Usmani, pendidikan sudah dimulai ketika anak-anak Turki menginjak usia lima tahun. Setiap anak mengenyam pendidikan dan pengajaran dasarnya di sekolah yang disebut sibyan mektepleri atau sekolah dasar. Sekolah dasar itu merupakan kelanjutan dari sekolah yang dikenal dalam Islam sebagai kuttab.
Pada periode klasik, sekolah dasar atau sibyan mektepleri umumnya didirikan oleh para elite seperti pejabat atau sultan. Sekolah dasar pada masa itu dibangun dalam kompleks masjid. Kehadiran sekolah itu pun akhirnya menyebar ke hampir berbagai penjuru desa, lantaran pembangunannya tak membutuhkan dana yang terlalu besar.
Anak laki-laki dan perempuan ditempatkan dalam ruangan kelas yang berbeda. Setiap anak Muslim memiliki hak untuk bersekolah. pada masa itu, tak ada prosedur pendaftaran di sekolah dasar. Sekolah dikelola dan dijalankan melalui lembaga wakaf. Guru yang boleh mengajar di sekolah dasar adalah lulusan mereka yang telah lulus madrasah.
Pada awalnya sekolah dasar mengajarkan anak-anak mengenai dasar-dasar ilmu keislaman. Membaca Alquran, menghafal surat-surat Alquran tertentu, dasar aritmatika, serta puisi Arab dan Persia. Tak jelas apakah pada periode klasik sudah ada kurikulum resmi atau belum.
Yang jelas, sistem pendidikan dasar di era Usmani mulai berubah ketika Sultan Mahmud II berkuasa.Sultan Mahmud mengeluarkan maklumat tentang pendidikan dasar. Sejak itu di sekolah dasar juga mula diperkenalkan seluk beluk kemiliteran.
Sultan mewajibkan orangtua untuk menyekolahkan anaknya, ketimbang bekerja. Anak-anak diharuskan sekolah paling tidak sampai mereka mengalami masa pubertas. Maklumat itu berlaku di Istanbul dan memuat sanksi bagi yang mengabaikannya.
Reformasi pendidikan sekolah dasar kembali dilakukan Sultan Mahmud II. Perubahan itu antara lain; mewajibkan kehadiran siswa di kelas, dibuatnya sitem kelas, membuka sekolah asrama bagi anak-anak yatim, dan mengawasi kualitas guru. Administrasi sekolah pun mulai dikelola oleh Shaykh al-Islam.