Senin 26 Aug 2019 23:16 WIB

390 OPZ Perebutkan 34 Penghargaan Baznas Award

Ada beberapa kategori penilaian pada malam anugerah perzakatan yang digelar Baznas.

Rep: Dea Alvi Soraya/ Red: Gita Amanda
Baznas
Baznas

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Panitia Baznas Award 2019, Jaja Jaelani menjelaskan, terdapat beberapa kategori penilaian pada malam anugerah perzakatan yang digelar Baznas. Antara lain Pertumbuhan Penghimpunan ZIS Terbaik, Kreativitas Penghimpunan ZIS Terbaik, Pendistribusian dan Pendayagunaan ZIS Terbaik, Program Pemberdayaan Ekonomi Terbaik, Laporan Tahunan Terbaik, dan Baznas dan LAZ Terbaik.

“Untuk pemerintah provinsi dan kabupaten/kota kategori Pendukung Kebangkitan Zakat 2019 dinilai berdasarkan kepatuhan pada UU, alokasi anggaran rutin untuk Baznas dalam persentase terhadap belanja APBD, penyediaan kantor Baznas dan sarana pendukung lainnya, frekuensi keterlibatan kepala daerah pada kegiatan Baznas 2018,” jelas Jaja saat ditemui di Jakarta, Senin (26/8)

Baca Juga

Selain itu, dia juga menambahkan penghargaan untuk Kepala Daerah Terbaik, UPZ Terbaik, Media Pendukung Kebangkitan Zakat, Tokoh Pendukung Kebangkitan Zakat. Masing-masing pemenang akan menerima piagam penghargaan dan tropi dari Baznas.

“Baznas Award juga akan dimeriahkan pagelaran seni budaya religi oleh para artis amil-amilat Baznas,” tambahnya.

Menurut Jaja, ada 15 Dewan Juri, yakni 1 ketua, 1 sekretaris dan 13 anggota yang menggunakan Index Zakat Nasional (IZN) terbitan Puskas Baznas sebagai standar. Baznas Award sendiri sudah berlangsung sejak 2017, dan diikuti oleh 390 Organisasi Pengelolaa Zakat (OPZ).

“Tiga puluh satu Baznas provinsi, 332 Baznas kabupaten/kota dan 15 LAZ nasional, 8 LAZ provinsi dan 4 LAZ kabupaten/kota akan memperebutkan 34 kategori award,” ucap dia.

Jaja menjelaskan, Baznas provinsi dan Baznas kabupaten/kota yang telah menyesuaikan unsur pimpinannya dengan UU 23/2011 tentang Pengelolaan Zakat atau telah mendapatkan pertimbangan Baznas sebanyak 482 lembaga. Dengan cincian, 34 Baznas provinsi, 448 Baznas kabupaten/kota.

Sementara, LAZ nasional, provinsi dan kabupaten/kota yang telah mendapatkan izin Kementerian Agama berdasarkan UU 23/2011 tentang Pengelolaan Zakat ada 62. Yakni, 23 LAZ skala nasional, 12 LAZ provinsi, 27 LAZ kabupaten/kota.

“Sehingga per tanggal 24 Juni 2019, total OPZ adalah 545 lembaga,” imbuh Jaja.

Diketahui, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) kembali menggelar malam anugerah perzakatan. Kegiatan bertajuk BAZNAS Award 2019 ini, memberikan penghargaan kepada Lembaga Amil Zakat (LAZ) terbaik tingkat provinsi dan kabupaten/kota, Unit Pengumpul Zakat (UPZ) BUMN, swasta dan sejumlah kepala daerah, tokoh dan media pendukung kebangkitan zakat.

“Ini semua kami rangkai dalam Baznas Award agar semakin mendorong prestasi zakat nasional sehingga dapat memacu kebangkitan zakat di negeri ini. Harapan kami, Baznas Award ini mampu memberi dampak positif untuk terus menginspirasi dan mendukung kemajuan dunai perzakatan,” ujar Ketua BAZNAS Prof. Dr. Bambang Sudibyo di Jakarta, Senin (26/8).

Dia menjelaskan, Baznas Award bertujuan untuk mendorong optimalisasi pengelolaan zakat nasional, mempererat tali silatuhmi antara Baznas dan LAZ, memupuk semangat kebangsaan antargenerasi untuk memperkuat ketahanan nasional menghadapi tantangan global.

“Sementara target kami adalah terlaksananya kegiatan berupa pemberian penghargaan Baznas Award kepada sejumlah tokoh dan lembaga/instansi serta media pada peringatan hari kemerdekaan RI yang ke-74 dengan kualitas award yang kredibel, terukur, transparan dan mendapat pengakuan masyarakat,” ucap Bambang.

Hadir dalam acara ini, Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin, Dirjen Bimas Islam Kemenag yang juga anggota Baznas, Prof. Dr. Muhammadiyah Amin; Wakil Ketua Baznas, Dr. Zainulbahar Noor, SE, M.Ec; para anggota Baznas Dirut Baznas; M. Arifin Purwakananta; Sekretaris BAZNAS yang juga Ketua Panitia BAZNAS Award 2019, Drs. H. Jaja Jaelani, MM; Sekretaris Ditjen Bimas Islam, Tarmizi Tohor; Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag, . Fuad Nasar; para direksi, manajemen dan amil-amilat Baznas.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement