REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dunia Islam memiliki kalender sendiri dalam menentukan tanggal, bulan, dan tahun. Kalender Hijriyah adalah sistem penanggalan bagi umat Islam yang di dalamnya terdapat makna, sejarah, dan ibadah khusus pada masing- masing bulannya agar umat Islam selalu mendekatkan diri kepada Allah.
Tak seperti penanggalan Masehi yang berpatokan pada matahari, sistem penanggalan Hijriyah ditentukan berdasarkan peredaran bulan. Sehingga kalender ini disebut juga sebagai kalender Kamariah (bulan).
Dalam buku Kalender Islam ke Arah Integrasi Muhammadiyah-NU, Susiknan Azhari menjelaskan, kalender Hijriyah berdasarkan sistem Kamariah. Awal bulannya terjadi setelah ijtimak dengan posisi hilal di atas ufuk dan matahari terbenam terlebih dahulu dibandingkan bulan.
Kalender Hijriyah dimulai dari peristiwa hijrahnya Nabi Muhammad SAW dari Makkah ke Madinah yang bertepatan dengan 15 Juli 622 Masehi. Hijrahnya Rasulullah ini menunjukkan adanya tujuan dalam menggapai kedamaian bagi umat Islam. Sejak itulah, dihitung sebagai tahun Hijriyah.
Peristiwa hijrah Nabi Muhammad beserta para pengikutnya dipilih sebagai titik awal perhitungan tahun karena merupakan peristiwa besar dalam sejarah awal perkembangan Islam. Peristiwa hijrah adalah pengorbanan besar pertama yang dila kukan Nabi dan umatnya untuk keyakinan Islam.
Kendati merujuk pada hiijrahnya Nabi, penanggalan Islam baru resmi digunakan saat sistem pemerintahan Islam dipimpin Khalifah kedua Umar bin Khattab. Dia adalah pemimpin Islam yang pertama kali menetapkan kander Hijriyah, sehingga Umar pun dijuluki sebagai bapak kalender Hijriyah.
Dalam buku Ilmu Falak dalam Teori dan Praktik, Muhyiddin Khazin menjelaskan, pada suatu waktu terdapat persoalan yang menyangkut sebuah dokumen pengangkatan Abu Musa al-Asy'ari sebagai gubernur di Basrah yang terjadi pada Sya'ban.
Saat Abu Musa al-Asy'ari mejadi gubernur, dia juga menerima surat dari Umar tanpa ada nomor bilangan tahunnya. Tentunya, sebuah surat yang tanpa ada catatan tahunnya akan bermasalah dan menjadi persoalan serius jika diarsipkan ke dalam administrasi kenegaraan.
Saat itu, Abu Musa al Asy'ari menulis surat kepada Umar, "Surat-surat sampai kepada kami dari Amirul Mu'minin, tetapi kami bingung bagaimana menjalankannya. Kami membaca sebuah dokumen tertanggal Sya'ban, namun kami tidak tahu ini untuk tahun yang lalu atau tahun ini."(Syaikh Abdurrahman al Jabarti, 1825).
Diceritakan dari Ibnu Abbas bahwa semenjak Nabi datang ke Madinah, memang tidak ada tahun yang digunakan dalam penanggalan. Demikian juga saat Abu Bakar menggantikan dia sebagai khalifah dan juga di awal pemerintahan Umar bin Khattab.
Akhirnya, Umar mengumpulkan para sahabat dan mereka yang bertugas di pusat pemerintahan. Dalam pertemuan tersebut Umar berkata, "Perbendaharaan negara semakin banyak. Apa yang kita bagi dan sebarkan selama ini tidak memiliki catatan tanggal yang pasti. Bagaimana kita bisa mengatasi ini?" Setelah melalui berbagai usulan tentang titik acuan dimulainya penanggalan atau ka lender Hijriyah, akhirnya diputuskan bahwa peristiwa hijrah menjadi tahun per tama kalender Islam. Sebelumnya, diusul kan tahun lahir Nabi atau tahun wafat beliau.
Namun, semua itu dianggap kurang tepat. Penetapan awal tahun Hijriyah yang dilakukan Umar merupakan upaya merasionalisasikan berbagai sistem penanggalan yang digunakan pada masa pemerintahan.
Karena, terkadang sistem penanggalan yang satu tidak sesuai dengan sistem pe nanggalan yang lain, sehingga sering menim bulkan persoalan dalam kehidupan umat.
Berdasarkan catatan sejarah, sebelum datangnya Islam, bangsa Arab sebenarnya telahmenggunakan kalander tersendiri dan sudah mengenal nama-nama bulan dan hari. Tapi, mereka belum menetapkan tahun. Kalaupun harus menggunakan tahun, itu hanya berkaitan dengan peris tiwa yang terjadi, seperti Tahun Gajah yang dinisbatkan pada masa penyerbuan Abrahah ketika akan menghancurkan Ka'bah.
Karena kesulitan dalam menetapkan tahun tersebut dan seiring dengan makin banyaknya persoalan yang ada terkait dengan sistem kalender yang baku, Khalifah Umar berinisiatif menetapkan awal hijrah sebagai permulaan tahun, setelah melakukan musyawarah dengan sejumlah sahabat.