Selasa 20 Aug 2019 14:16 WIB

Masjid Raya Sumbar Bantah Pernah Tolak Kehadiran Disabilitas

Masjid Raya Sumbar terbuka untuk Disabilitas.

Rep: Febrian Fachri / Red: Nashih Nashrullah
Masjid Raya Sumbar
Foto: Febrian Fachri/Republika.co.id
Masjid Raya Sumbar

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG— Masjid Raya Sumatra Barat membantah pihaknya pernah mengusir penyandang disabilitas untuk masuk ke dalam masjid. 

Sebenarnya yang terjadi, menurut Ketua Pengurus Masjid Raya Sumbar, Yulius Said, petugas keamanan masjid hanya meminta penyandang disabilitas yang mengambil gambar foto dan video menghentikan aktivitasnya karena sudah memasuki waktu shalat.

Baca Juga

Memang aturan di Masjid Raya Sumbar, kata Yulius, aktivitas pengunjung untuk melihat-lihat, dan berfoto harus dihentikan sementara setiap sudah masuk waktu sholat. Supaya umat Islam yang melaksanakan solat lima waktu di Masjid Raya Sumbar tidak terganggu.

"Memang ada dari stasiun TV meminta izin mau ambil gambar di masjid, saya persilakan, cuma dia datang waktunya mepet dengan waktu shalat. Di Masjid Raya sudah ada aturan, kalau di waktu shalat kami akan imbau pengunjung hentikan sementara kegiatannya supaya tidak mengganggu jamaah yang mau shalat," kata Yulius kepada Republika.co.id, Selasa (20/8).

Karena diminta menghentikan aktivitasnya, pengambil gambar penyandang disabilitas ini, lanjut Yulius, merasa tersinggung dan pergi. Padahal petugas keamanan tidak ada maksud mengusir atau menolak. Hanya mengingatkan ada aturan setiap waktu shalat tidak boleh ada aktivitas lain di lingkungan masjid.

Kemudian Yulius juga menanggapi mengenai penyandang disabilitas yang juga merasa tersinggung karena diminta pindah ke kursi roda yang disediakan pihak masjid pada Januari lalu.  

Yulius menyebut pihak masjid sudah menyediakan dua buah kursi roda yang bersih dan suci untuk dipakai dalam masjid. "Kursi roda sudah kita sediakan dua di belakang, kalau perlu dituntun, itu silakan kursi roda dipakai. Mana pernah kami menolak apalagi mengusir," ujar Yulius.

Menurut Yulius, pengurus memang tidak bisa mencopot tikar di ruang utama Masjid Raya Sumbar atau di tempat shalat di bagian dalam masjid. Karena tikar yang dipasang dalam masjid berukuran besar dan tebal. 

Satu tikar itu memanjang dari kanan ke kiri untuk tiga shaf. Jadi untuk menggulung tikar masjid itu saja, kata Yulius, butuh tenaga delapan orang.  Tikar tersebut juga tidak bisa dicuci. Harus diganti yang baru kalau sudah tidak suci.

Bila pengurus masjid harus menggulung sebagian tikar agar penyandang disabilitas bisa masuk dengan kursi roda bawaan sendiri, menurut Yulius, akan membuat jamaah lain komplain karena terganggu. Karena itulah, pihak masjid meminta penyandang disabilitas yang berkursi roda agar pindah sesaat ke kursi roda milik masjid agar kesucian tikar shalat terjaga dan jamaah lain tidak terganggu.

Kemarin, Senin (19/8) Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang bersama Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI), Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (HWDI), Persatuan Tunanetra Indonesia (PERTUNI), dan Gerakan Untuk Kesejahteraan Tunarungu Indonesia (GERKATIN) melakukan audiensi kepada Wakil Gubernur Sumatra Barat Nasru Abit untuk membahas mengenai aksesibilitas penyandang disabilitas di Masjid Raya Sumatera Barat di Kota Padang.  

Direktur LBH Padang Wendra Rona Putra mengatakan selama 2019 ini, sudah ada dua kejadian pelarangan terhadap penyandang disabilitas yang menggunakan kursi roda untuk beraktivitas di Masjid Raya Sumbar.

"Masjid Raya Sumbar merupakan masjid yang semestinya menjadi percontohan atau  ikon di kota padang khususnya di Sumatera Barat dalam bagaimana memberikan akses dan fasilitas bagi penyandang disabilitas sehingga mendapatkan pelayanan yang sama dalam beribadah atau kenyamanan selama beribadah," kata Wendra di Padang, Senin (19/8).

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement