REPUBLIKA.CO.ID, PADANG— Masjid Raya Sumatra Barat diminta memenuhi aksesibilitas bagi penyandang disabilitas. Hal ini menyusul sejumlah insiden pelarangan penyandang disabilitas di masjid tersebut.
Permintaan ini disampaikan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang bersama Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI), Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (HWDI), Persatuan Tunanetra Indonesia (PERTUNI), dan Gerakan Untuk Kesejahteraan Tunarungu Indonesia (GERKATIN) saat audiensi kepada Wakil Gubernur Sumatra Barat Nasru Abit, di Padang, Senin (19/8).
Direktur LBH Padang, Wendra Rona Putra, mengatakan selama 2019 ini, sudah ada dua kejadian pelarangan terhadap penyandang disabilitas yang menggunakan kursi roda untuk beraktivitas di Masjid Raya Sumbar.
Wendra menjelaskan kejadian penolakan terhadap penyandang disabilitas yang menggunakan kursi roda Abraham Ismed pada 19 Januari lalu.
Kemudian hal serupa dialami Antoni Tsaputra pada 18 Juli 2019. Penolakan keduanya karena pengurus Masjid Raya berpendapat kursi roda yang digunakan tidak suci.
"Masjid Raya Sumbar merupakan masjid yang semestinya menjadi percontohan atau ikon di Kota Padang khususnya di Sumatra Barat dalam bagaimana memberikan akses dan fasilitas bagi penyandang disabilitas sehingga mendapatkan pelayanan yang sama dalam beribadah atau kenyamanan selama beribadah," kata Wendra.
Wendra menjelaskan, pada saat itu pengurus Masjid Raya Sumbar menawarkan kepada penyandang disabilitas untuk menggunakan kursi roda yang disediakan pihak masjid yang dianggap suci dan bersih.
Namun persoalannya, menurut Wendra, penyandang disabilitas tidak dapat sembarangan berpindah kursi roda karena kebutuhan penyandang disabilitas masing-masing berbeda.
Usai melakukan audiensi kepada Wakil Gubernur Sumbar, LBH Padang dan beberapa komunitas penyandang disabilitas meminta pengurus Masjid Raya Sumbar untuk membangun sarana untuk pencucian roda sebelum masuk masjid atau disediakan semacam pelampis roda, untuk disabilitas pengguna kursi roda.
Kemudian mereka meminta pengurus Masjid Raya Sumbar menyediakan akses bagi tunanetra berupa adanya petugas pemandu tunanetra dengan jumlah dan kapasitas pengetahuan yang memadai guna memandu penyandang tunanetra ke tempat wudhu dan ruangan shalat.
Kemudian mereka meminta pengurus membuat akses terhadap tunarungu. Mereka merasa selama ini tidak adanya penerjemah yang menjadi pemahaman bagi tunarungu dalam ceramah ataupun saat khutbah di Masjid Raya Sumbar.