Kamis 15 Aug 2019 18:57 WIB

Kemenag-PBNU Kerja Sama Terbitkan Buku Fikih Disabilitas

Buku Fikih Penguatan Penyandang Disabilitas untuk mendukung kalangan disabilitas

Dirjen Bimas Islam (kiri) dan ketua PBNU
Foto: Kemenag.go.id
Dirjen Bimas Islam (kiri) dan ketua PBNU

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Agama (Kemenag) melalui Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam menjalin kerja sama dengan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). Kolaborasi ini dalam rangka penerbitan buku fikih terkait kalangan disablitas.

Perjanjian kerja sama tersebut ditandatangani Dirjen Bimas Islam Muhammadiyah Amin dan Ketua PBNU KH Imam Aziz di Kantor Kemenag, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (15/8). Turut hadir antara lain Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Agus Salim; Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Fuad Nasar; serta sejumlah jajaran pengurus PBNU.

Baca Juga

Buku Fikih Penguatan Penyandang Disabilitas merupakan upaya pemerintah dan PBNU dalam memberikan dukungan terhadap kelompok disabilitas melalui sentuhan Islam, khususnya fikih.

Untuk diketahui, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas mengatur bahwa penyandang disabilitas memiliki kedudukan hukum dan hak asasi yang sama untuk hidup maju dan berkembang secara adil dan bermartabat

"Ini untuk kali pertama kita akan melaksanakan satu kegiatan penandatanganan perjanjian kerja sama antara Kementerian Agama melalui Ditjen Bimas Islam dengan PBNU tentang penerbitan buku Fiqih Penguatan Penyandang Disabilitas," ujar Dirjen Bimas Islam Muhammadiyah Amin, dikutip laman resmi Kemenag, Kamis (15/8).

"Inovasi penerbitan buku ini bukan semata-mata dari Bimas Islam dan PBNU, melainkan juga dipantau langsung oleh Kantor Staf Presiden atas perintah langsung Presiden. Atas nama pemerintah dan Kemenag, sangat mendukung atas semua program terkait disabilitas," sambung dia.

Menurut Muhamdiyah Amin, kerja sama program ini akan diperluas dengan ormas-ormas Islam lainnya, termasuk juga organisasi kemasjidan. Ia berharap, buku fikih ini dapat segera terbit dan disebarluaskan.

"Sekali lagi terima kasih kepada PBNU atas karya buku Fiqih Penguatan Penyandang Disabilitas. Kami bangga karena kami lah yang pertama menyambut buku ini untuk kembali diterbitkan," tutup Amin.

sumber : kemenag.go.id
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement