Senin 05 Aug 2019 22:58 WIB

Belajar dari Wakaf Produktif Thailand untuk Majukan Ekonomi

Thailand telah menggarap wakaf produktif melalui Asean Mall Patttani.

Ilustrasi Wakaf
Foto: Foto : MgRol112
Ilustrasi Wakaf

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA— Pendiri Wakafpreneur Institute, Imam Nur Azis, mengatakan Indonesia bisa bertukar pengalaman dengan Thailand dalam mengelola wakaf sehingga mampu memberdayakan ekonomi masyarakat.

Kepada wartawan di Jakarta, Senin (5/8), Imam, mengatakan saat ini Thailand sudah mengembangkan inovasi wakaf produktif seperti Asean Mall Pattani.

Baca Juga

"Thailand sudah memiliki miniatur 'Kota Wakaf' yaitu pembangunan di atas tanah wakaf sebesar 500 hektare mencakupi pembangunan rumah sakit, town house, Islamic center, masjid agung, stadion, kampus Fatoni University, Asean Mall serta fasilitas pendukung lainnya," kata dia.

Imam yang juga merupakan pengurus Badan Wakaf Indonesia (BWI) itu juga mengajak Indonesia belajar dari Thailand dalam mengelola industri halal yang maju dalam bidang itu. "Kita perlu saling belajar kepada pelaku industri halal dunia seperti Thailand," katanya.

Menurut dia, Thailand sangat aktif sebagai produsen industri halal bahkan masuk sampai lima besar di dunia.

Dia mengatakan Indonesia dan Thailand kini sudah menjalin kerja sama untuk kemitraan strategis dalam bidang wakaf dan industri halal.

Pada 25 Juli dengan disaksikan perwakilan Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS), Wakafpreneur Institute dan Asean Halal Trade and Investment Association (AHTIA) Thailand menandatangani kerja sama untuk pengembangan wakaf dan industri halal.

Penandatanganan nota kesepahaman itu dilakukan di sela acara World Halal Products Exhibition and Conference (World Hapex) 2019 di Hat Yai, Thailand, 25-26 Juli.

World Hapex sendiri kegiatan yang di dalamnya diisi dengan seminar, "business matching", pameran halal serta demonstrasi kebolehan koki.

Melalui nota kesepahaman dengan ATHIA Thailand itu, Imam mengatakan Wakafpreneur Institute berupaya menindaklanjuti realisasi wakaf produktif bernama Madinatussalam.

"Wakafprenuer Institute berharap melalui MoU ini kita dapat mendorong terciptanya ekosistem industri halal di regional ASEAN sehingga berdampak positif bagi kemajuan umat," katanya.

Menurut dia, potensi wakaf Indonesia bisa dikembangkan dengan strategi 5C yaitu "campaign, create, convert, competent, dan comply".

Direktur Pengembangan Ekonomi Syariah dan Industri Halal KNKS, Afdhal Aliasar, mengatakan lembaganya sebagai motor penggerak dan katalisator pembangunan ekonomi syariah di Indonesia dan global menyambut baik kemitraan tersebut.

"KNKS mendukung segala bentuk kerja sama antarpemangku kepentingan baik nasional maupun internasional, khususnya dalam hal pembangunan industri halal," kata dia.

Afdhal mengatakan KNKS juga mendukung terbentuknya komitmen kerja sama oleh pelaku industri halal antarnegara melalui skema pembiayaan wakaf.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement