Jumat 02 Aug 2019 18:19 WIB

Sukabumi Larang Bungkus Daging Kurban dengan Kresek Hitam

Kresek hitam dinilai mengandung bahan berbahaya bagi kesehatan.

Rep: Riga Nurul Iman/ Red: Ani Nursalikah
Proses penyembelihan dan pemotongan hewan kurban di Rumah Pemotongan Hewan Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, Rabu (22/8).
Foto: Republika/Mimi Kartika
Proses penyembelihan dan pemotongan hewan kurban di Rumah Pemotongan Hewan Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, Rabu (22/8).

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Pemerintah Kota Sukabumi menegaskan pelarangan penggunaan kresek hitam untuk membungkus daging kurban. Kresek hitam dinilai mengandung bahan berbahaya bagi kesehatan.

"Kami melarang penggunaan kantong kresek warna hitam karena tidak diperbolehkan ada unsur-unsur berbahaya di dalamnya,’’ ujar Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi kepada wartawan, Jumat (2/8).

Baca Juga

Ia menyarankan warga membungkus daging kurban dengan menggunakan besek dari bambu yang kini mulai banyak dijual. Jika pun terpaksa, maka dapat menggunakan kresek warna putih.

Khusus di Masjid Agung Kota Sukabumi rencananya akan dilakukan kerja sama dengan sejumlah perusahaan semen yang memberikan kantong semen ukuran kecil. Fahmi menuturkan, ke depan akan segera dibuat edaran untuk meminimalisasi penggunaan kresek. Hal ini merupakan bagian dari mengurangi penggunaan plastik dalam kehidupan sehari-hari.

Sampah plastik sulit diurai dan membutuhkan waktu yang lama bila dibandingkan dengan yang lain. Fahmi juga meminta petugas Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKP3) Kota Sukabumi terjun ke lapangan memantau pelaksanaan pemotongan hewan kurban. Langkah ini dilakukan untuk memastikan daging kurban yang dibagikan kepada warga dalam kondisi yang aman dan layak untuk dikonsumsi.

"Petugas juga harus terjun memeriksa kesehatan hewan kurban yang dijual di lapak-lapak pingir jalan yang mulai ramai," kata Fahmi.

Pemantauan diperlukan agar hewan kurban yang sakit tidak diperjualbelikan karena membahayakan kesehatan bila dagingnya dikonsumsi. Kepala Seksi Kesehatan Masyarakat Veteriner, DKP3 Kota Sukabumi, Riki Barata menambahkan, pada awal Agustus 2019 ini petugas memang sudah dikerahkan untuk memantau lapak-lapak hewan kurban.

Pemeriksaan hewan kurban dilakukan oleh tim DKP3 Kota Sukabumi dan dibantuk petugas lainnya. Di antaranya dari Persatuan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Jawa Barat dan mahasiswa Institut Pertanian Bogor (IPB). Menurut Riki, target pemeriksaan hewan kurban adalah lapak-lapak penjualan di pinggiran jalan maupun lokasi peternakan. Nantinya petugas akan dibagi ke dalam beberapa tim untuk melakukan penyisiran ke lapangan.

"Harapannya tidak ada hewan yang sakit tapi masih dijual," ujar Riki.

Petugas meminta pedagang hewan kurban memastikan kesehatan hewan kurban dengan baik. Warga juga diminta teliti membeli hewan kurban.

Riki menuturkan, kebutuhan hewan kurban di Kota Sukabumi setiap tahunnya mengalami peningkatan. Pada 2019 ini diperkirakan akan meningkat sekitar lima persen dibandingkan sebelumnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement