REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan, Jawa Tengah, terus mengintensifkan pemantauan dan pemeriksaan terhadap hewan kurban. Tujuannya untuk mengantisipasi peredaran daging kurban yang tidak layak konsumsi atau mengandung penyakit.
Hal itu disampaikan Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Pangan dan Pertanian Kota Pekalongan, Ilena Palupi, Kamis (1/8). Dia mengatakan, Pemkot ingin menjamin kesehatan hewan kurban, baik sebelum maupun setelah dipotong. Hewan-hewan itu mesti dalam kondisi bebas penyakit sehingga dagingnya nanti layak dikonsumsi.
"Kalau hewan dinyatakan sehat oleh dokter maka (pemilik ternak) akan diberikan surat keterangan kesehatan hewan (SKKH). Oleh karena, kami mengimbau pada warga ikut mengawasi penyembelihan hewan kurban," katanya kepada Antara di Pekalongan, dikutip pada Kamis (1/8).
Menurut dia, penyakit pada hewan ternak ada yang tidak kelihatan dari laur namun bisa diketahui melalui dari dalam hewan tersebut (post mortem).
Adapun kegiatan post mortem ini, kata dia, akan dilaksanakan oleh pemkot mulai 11 Agustus 2019 hingga 14 Agustus 2019.
"Selain itu, kami juga akan memeriksa pada tempat-tempat pemotongan hewan kurban seperti di masjid, mushala, dan sekolah pada H-2 Idul Adha 1440 Hijriah, sekaligus memberikan pembinaan tentang tata cara penyembelihan hewan kurban agar memenuhi unsur aman, sehat, utuh, dan halal," papar Ilena.
Berdasar hasil pemeriksaan yang telah dilakukan, tim petugas menemukan kondisi kambing yang mengalami sakit mata, stres, tidak mau makan, dan diare karena adaptasi makanan.
"Hewan ternak itu, sudah kami berikan obat dan suntikan. Kami berharap hewan sudah pulih saat akan dipotong. SKKH dapat ditempel dipusat penjualan untuk pemberitahuan bagi pembeli sebagai bukti bahwa hewan yg dijual dalam kondisi sehat," katanya.