Rabu 31 Jul 2019 13:11 WIB

Kemenag Minta Perguruan Tinggi Islam Siap di Era Disrupsi

Kemenag juga meminta perguruan tinggi Islam untuk tetap pegang teguh prinsip

(Ilustrasi) IAIN Palu, Sulawesi Tengah.
Foto: links.web.id
(Ilustrasi) IAIN Palu, Sulawesi Tengah.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Agama (Kemenag) meminta perguruan tinggi keagamaan Islam (PTKI) untuk terus berperan dan berkontribusi dalam era disrupsi saat ini.

"Era disrupsi menjadi salah satu tantangan yang dihadapi oleh perguruan tinggi keagamaan Islam di Tanah Air," kata Kepala Pengembangan Akademik dan Kemahasiswaan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kemenag Mamat S Burhanuddindi di Palu, seperti dilansir Antara, Rabu (31/7).

Baca Juga

Pernyataan itu disampaikan dalam orasi ilmiah bertajuk "Arah Dinamika Kajian Islam di PTKI." Acara ini bertepatan dengan rapat senat terbuka luar biasa dalam rangka wisuda sarjana dan pascasarjana ke-VI Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Palu, Sulawesi Tengah.

Mamat menyebut, PTKI harus mampu melihat kecenderungan yang sedang terjadi serta berkontribusi dalam perubahan menuju Indonesia yang lebih baik.

PTKI juga dinilainya harus memiliki kajian yang diikutkan dengan riset-riset terkait era disrupsi.

Bagaimanapun, sebut Maman, perguruan tinggi keagamaan harus memegang teguh enam prinsip dalam menyikapi perubahan.

Keenam prinsip itu adalah, pertama, pembentukan intelektual. Maksudnya, perguruan tinggi keagamaan berorientasi utama pada pengembangan keilmuan, ilmu agama, rasional, filosofi, ilmiah dan kritis.

Kedua, meningkatkan kemampuan bertindak yang terarah atau intelegensi. PTKI dalam pengembangannya dan mengembangkan kajian Islam harus memperhatikan aspek sosial dan lingkungan.

"Dalam mengembangkan kajian Islam, dan keilmuan lainnya, serta dalam upaya pengembangan PTKI harus terlibat dalam pemeliharaan lingkungan, sosial budaya, dan lingkungan lainnya," jelas dia.

Ia menerangkan, prinsip ketiga yang harus dipedomani oleh PTKI yakni keterbukaan dalam pengembangan keilmuan dan kajian Islam. Yaitu PTKIharus terbuka dalam mengembangkan studi ke-Islaman.

"PTKI tidak boleh mengembangkan kajian ke-Islaman yang tertutup dan sempit. Karena itu, seluruh mazhab dan aliran kepercayaan dan theologi harus di ajarkan atau disampaikan secara terbuka," ujar dia.

Keempat, prinsip keindonesiaan, PTKI menjadi salah satu komponen negara yang telah sepakat sekaligus menjadi kekuatan negara menjaga keutuhan bangsa Indonesia.

"Kita melangkah bersama menjaga keutuhan bangsa Indonesia. Karena itu, tidak boleh ada PTKI yang mengembangkan ingin keluar dari Indonesia," katanya.

Kelima, prinsip kekian yaitu PTKI tidak boleh tertinggal, melainkan harus ikut dalam isu-isu dan wacana yang berkembang saat ini. Keenam yaitu tentang prinsip pembentukan moral dan kesalehan.

"Mulai dari pimpinan sampai dengan mahasiswa harus mengedepankan moral, etika," urai Maman.

Maman menjelaskan, prinsip tersebut tidak hanya untuk menghadapi era industrialisasi atau era disrupsi. Melainkan, telah termasuk mewujudkan cita-cita Kementerian Agama yang harus ditindak lanjuti oleh PTKI yakni mewujudkan Indonesia sebagai destinasi kajian Islam.

"Kita ingin setiap warga dunia yang ingin belajar tentang Islam atau yang ingin mengembangkan tentang kajian dan studi Islam, mereka harus datang ke Indonesia," ujar dia.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement