REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Prinsip pembelajaran abad ke-21 untuk generasi milenial tidak menolak kemajuan ilmu pengetahuan seperti internet dengan dalil apapun. Maka dari itu, pesantren dinilai tidak bisa menghindari internet. Malahan, kalangan pesantren dinilai mesti memanfaatkan internet dengan cara-cara yang islami.
Hal tersebut disampaikan pengamat pendidikan Islam dari Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah, Jejen Musfah. Menurutnya pesantren modern dan salaf ada yang membolehkan dan tidak membolehkan penggunaan internet.
"Tapi saya cenderung berpendapat internet tidak bisa dilarang (dihindari), kalau melarang sama sekali tidak memberikan kesempatan kepada para santri untuk menggunakan internet," kata Jejen kepada Republika.co.id, Jumat (19/7).
Menurutnya, internet harus dimanfaatkan oleh para santri karena belajar menjadi lebih mudah, kaya dan efektif jika memanfaatkan internet sebagai sarana belajar. Semua tahu bahwa hampir tidak ada informasi tentang ilmu pengetahuan dan temuan baru yang tidak terekam oleh internet.
Maka pesantren harus memperbaiki atau mengadakan fasilitas internet melalui pengadaan laboratorium komputer. Juga bisa dengan cara membolehkan santri membawa laptop dan smartphone. Tapi pesantren harus mempunyai sistem dan aturan agar internet hanya bisa digunakan untuk kebaikan oleh para santri.
"Pesantren harus punya regulasi bagaimana supaya internet dan media sosial hanya (bisa digunakan untuk) hal positif, misalnya harus ada sistem blocking akses internet di lokasi pesantren (sehingga) tidak bisa membuka konten pornografi, (akses) media sosial juga dibatasi," ujarnya.
Jejen menjelaskan, penggunaan internet oleh santri hanya ketika ustaz atau ustazah memberikan tugas yang mengharuskan para santri mengakses internet. Karenanya, pembina asrama para santri juga harus mengawasi dan menegakkan aturan tentang penggunaan internet.
Artinya, tidak bisa laptop dan smartphone digunakan 24 jam atau berada di tangan santri selama 24 jam. "Ada waktu-waktu laptop dan smartphone dikumpulkan ke pembina asrama, jadi ada jamnya, tidak boleh (penggunaan internet) lepas begitu saja," terang Jejen.
Ia menegaskan, secara sistem teknologi informasi (IT), pesantren harus membuat sistem supaya para santri tidak bisa mengakses konten pornografi di lingkungan pesantren. Kemudian penggunaan laptop dan smartphone harus diatur waktunya, sebab jika penggunaannya tanpa aturan akan kebablasan.
Untuk bisa menerapkan aturan tersebut, menurut Jejen, diperlukan pelatihan para pembina asrama, ustaz dan ustazah supaya bisa mengajarkan bagaimana menggunakan internet secara efektif, efisien dan cerdas. Sebab prinsipnya pembelajaran abad ke-21 untuk generasi milenial tidak menolak kemajuan ilmu pengetahuan seperti internet. Tinggal bagaimana pesantren mempersiapkan sebuah sistem untuk menghadapi kemajuan zaman dan perkembangan teknologi.