Kamis 18 Jul 2019 18:02 WIB

KPK: Muhammadiyah Punya Peran Strategis Cegah Korupsi

Muhammadiyah memiliki banyak sarana menanamkan budaya antikorupsi.

Kerjasama Muhammadiyah dan KPK. Ketua Umum PP Muhammadiyah haedar Nashir (kanan) bersama Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Raharjo menandatangani nota kesepahaman antara Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah dengan KPK di Gedung PP Muhammadiyah, Yogyakarta, Kamis (18/7/2019).
Foto: Republika/ Wihdan
Kerjasama Muhammadiyah dan KPK. Ketua Umum PP Muhammadiyah haedar Nashir (kanan) bersama Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Raharjo menandatangani nota kesepahaman antara Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah dengan KPK di Gedung PP Muhammadiyah, Yogyakarta, Kamis (18/7/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA— Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan Muhammadiyah memiliki banyak sarana untuk menanamkan budaya antikorupsi mulai dari masjid, pesantren, institusi pendidikan SD hingga perguruan tinggi yang tersebar di seluruh Indonesia.

Di samping itu, kata Ketua KPK Agus Rahardjo di Gedung PP Muhammadiyah, Jalan Cik Ditiro, Yogyakarta, Kamis (18/7), Muhammadiyah juga telah lebih dulu memiliki kurikulum antikorupsi yang selanjutnya bisa dikolaborasikan dengan kurikulum yang telah disusun KPK.

Baca Juga

"(Kurikulum) Muhammadiyah bisa disempurnakan berdasarkan masukan KPK dan sebaliknya kurikulum KPK bisa bisa disempurnakan dengan punya Muhammadiyah," kata Agus.

Keberadaan sarana yang memadai tersebut, kata dia, sangat signifikan untuk membentuk karakter masyarakat sehingga memiliki kemampuan melakukan pengawasan terhadap jalannya pemerintahan. 

PP Muhammadiyah sepakat bekerjasama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam pencegahan tindak pidana korupsi melalui pendidikan, pelatihan, pengkajian serta berbagai sarana lainnya.

Kesepakatan itu ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) oleh Ketua PP Muhammadiyah Haedar Nashir dan Ketua KPK Agus Rahardjo di Gedung PP Muhammadiyah, Jalan Cik Ditiro, Yogyakarta, Kamis (18/7).

"Kerja sama ini tujuannya untuk membentuk karakter bangsa. Ini sangat penting sekali untuk pencegahan korupsi," kata Agus Rahardjo.

Tidak hanya dengan Muhammadiyah, menurut Agus, mengingat pencegahan tindak pidana korupsi merupakan komitmen kolektif, KPK juga telah menggandeng Nahdlatul Ulama (NU) untuk melakukan hal yang sama.

Haedar Nashir menilai MoU yang ditandatangani bersama KPK hari ini merupakan penguatan dari kerja sama yang telah terjalin sebelumnya dengan lembaga antirasuah itu terkait Program Gerakan Antikorupsi pada tahun 2000.

"Apa yang kami tandatangani ini adalah akselerasi dan kami berterima kasih kepada KPK yang telah memediasi ini," kata dia.

Ia menyadari bahwa pencegahan dan pemberantasan korupsi bukan hanya tugas KPK. Karena itu, pihaknya akan terus melakukan pendidikan dan pelatihan di berbagai institusi milik Muhammadiyah hingga tercipta iklim dan budaya antikorupsi di masyarakat.

Tidak hanya itu, melalui peran dakwah Muhammadiyah, berbagai institusi eksekutif, yudikatif, hingga legislatif akan terus didorong agar memiliki kemauan dan komitmen kuat untuk memberantas korupsi.

"Muhammadiyah akan terus menanamkan nilai dan membentuk karakter masyarakat Indonesia yang berbudi luhur yang meraih harta dengan cara yang halalan thayyiban," kata Haedar.

 

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement