Senin 15 Jul 2019 17:17 WIB

Mengenal Masjid Pasalakan Cirebon

Masjid Pasalakan didirikan oleh Syeikh Syarif Abdurrahman Al Usmani.

Rep: Andrian Saputra/ Red: Agung Sasongko
Masjid Pasalakan Peninggalan Syekh Syarif Abdurrahman Al Usmani.
Foto: Republika/Andrian
Masjid Pasalakan Peninggalan Syekh Syarif Abdurrahman Al Usmani.

REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON --- Cirebon memiliki banyak bangunan bersejarah. Satu diantaranya yaknia Masjid keramat Pasarean Pasolehan atau dikenal dengan Masjid Pasalakan.

Masjid ini berada di tengah-tengah pemukiman warga di Kelurahan Pasalakan, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon. Masjid ini merupakan salah satu masjid tertua dan sekaligus bukti sejarah tetang masa awal penyebaran Islam di tanah Cirebon.

“Tiga tahun lalu ada penelitian dari cagar budaya Cirebon dan peneliti dari daerah-daerah lain, melihat kayu-kayu bangunan masjid katanya masjid Pasalakan ini sudah ada sejak abad ke-12. Tapi saya tak tahu persis kapan dibangunnya karena tak ada prasastinya,” tutur Sukendra (70 tahun) pengurus Masjid Pasalakan saat ditemui Republika,co.id belum lama ini.

Masjid Pasalakan didirikan oleh Syeikh Syarif Abdurrahman Al Usmani. Ia adalah seorang ulama terkemuka dari Baghdad, Iraq yang pernah tinggal dan mensyiarkan Islam di Pasalakan, Cirebon. Makamnya pun berada tak jauh dari bangunan masjid.

 

Masjid Pasalakan dulunya sering menjadi tempat berkumpul para ulama di tanah Cirebon tak terkecuali para Walisongo untuk membahas berbagai masalah. Sebab itu pula wilayah itu dulunya disebut Pasolehan atau tempat orang-orang sholeh.

Saban malam jum’at kliwon atau hari-hari besar Islam termasuk hari terakhir di bulan Ramadhan banyak peziarah dari berbagai daerah berdatangan untuk beriktikaf di masjid dan berziarah ke makam Syeikh Syarif Abdurrahman Al Usmani.

Bahkan para petinggi keraton baik dari keraton Kasepuhan dan Keraton Kanoman kerap berziarah ke Masjid Pasalakan dan makam Syeikh Syarif Abdurrahman Al Usmani.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement