Senin 15 Jul 2019 12:59 WIB

Alasan Santri Dibatasi dari Ponsel Pintar dan Internet

Santri dibatasi dari media sosial dan internet untuk memudahkan kontrol.

Rep: Fuji E Permana/ Red: Nashih Nashrullah
[ilustrasi] Sekolompok santri di sebuah pondok pesantren di Jawa Timur.
Foto: EPA/Fully Handoyo
[ilustrasi] Sekolompok santri di sebuah pondok pesantren di Jawa Timur.

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA – Perkembangan zaman yang membawa internet dan media sosial tidak bisa dihindari pesantren. Pesantren dinilai harus mengikuti perkembangan zaman dengan tetap mempertahankan nilai-nilai dan prinsip dasar pesantren.  

Pimpinan Pondok Pesantren Madinatunnajah Tangerang Selatan, KH Agus Abdul Ghofur, mengatakan prinsipnya pesantren selalu bisa mengimbangi perkembangan zaman. Sejak berdirinya pesantren pada zaman wali songo sampai sekarang, pesantren tetap mampu mengantisipasi perkembangan zaman. 

Baca Juga

"Pada zaman sekarang ini sedang berkembang media sosial dengan fasilitas internet, tentunya pesantren tidak lepas dari ini bahkan pesantren sudah menerima internet dan aplikasi-aplikasi yang sedang nge-trend," kata KH Agus kepada Republika.co.id, Senin (15/7). 

Terkait apakah santri diberi kebebasan untuk membawa alat-alat elektronik yang terhubung dengan internet, dia menjelaskan, pada praktiknya hampir di setiap pesantren para santri tidak diberi kebebasan penuh mengakses internet. Kalau kebebasan mengakses internet diberikan kepada santri sepenuhnya, pasti sulit mengontrolnya apalagi jumlah santrinya sangat banyak.  

Dia mengatakan, santri diberi kebebasan membawa smartphone, menurutnya akan sulit mengontrolnya karena pasti ada negatifnya jika diberi kebebasan penuh. Oleh karena itu pihak pesantren mengambil jalan tengah.  

KH Agus menjelaskan, untuk keperluan komunikasi para santri, pembimbing atau musrif memfasilitasi smartphone. Jadi fungsi smartphonetetap bisa digunakan para santri, tapi santri tidak perlu memegang smartphone setiap waktu.

"Untuk internet di setiap pesantren saya yakin sudah banyak yang menggunakan fasilitas internet, maka yang digunakan oleh santri internet yang ada di kelas-kelas pembelajaran, di laboratorium dan di kuliah umum," ujarnya.

Wakil Ketua Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat Majelis Ulama Indonesia (MUI) itu mengatakan, kalau para santri diberi kebebasan mengakses internet sepenuhnya akan berisiko. Apalagi jumlah santrinya sangat banyak sehingga semakin sulit mengontrolnya.  

Sebelumnya, Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin tidak menutup mata terhadap adanya potensi pengaruh negatif di media sosial. Namun menurutnya media sosial juga menyimpan segudang pengetahuan yang bisa dijadikan ruang pembelajaran untuk membuka cakrawala. Menteri agama mengajak santri tidak menghindari media sosial, tetapi memanfaatkannya.

Menanggapi apa yang disampaikan Menteri Agama, Kiai Agus mengatakan  pesantren harus menyesuaikan diri dengan perkembangan zaman. Apa yang menjadi tuntutan umat dan permasalahan umat harus terus bisa dihadapi pesantren. "Tetapi pesantren tidak menghilangkan nilai-nilai dan prinsip dasar pesantren," jelasnya.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement