Jumat 12 Jul 2019 18:18 WIB

Mengenal Pemikiran Ibnu Khaldun

Ibnu Khaldun dikenal sebagai seorang pemikir Muslim yang berpengaruh.

Ilmuwan Muslim.
Foto: Metaexistence.org
Ilmuwan Muslim.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dunia Islam banyak melahirkan tokoh dan cendekiawan Muslim yang hebat dan diakui secara akademis oleh dunia internasional. Misalnya, Ibnu Rusyd (filsafat), Ibnu Sina (kedokteran), Al-Khawarizm (matematika), Al-Biruni (astronomi), dan sebagainya. Nama lainnya yang cukup disegani dan mengagumkan adalah Ibnu Khaldun.

Nama lengkapnya adalah Abu Zayd Abd al-Rahman ibnu Muhammad ibnu Khaldun al-Hadrami. Ibnu Khaldun dikenal sebagai seorang pemikir Muslim yang berpengaruh dalam bidang sejarah, sosiologi, dan ekonomi. Pemikiran-pemikirannya yang cemerlang mampu memberikan pengaruh besar bagi cendekiawan-cendekiawan Barat dan Timur, baik Muslim maupun non-Muslim.

Ia dilahirkan di Tunisia pada 1332 Masehi/732 Hijriyah dan wafat pada tahun 1406 M/808 H. Wilayah Tunis kala itu dilanda oleh persaingan dan persekongkolan di antara kelompok politik yang ada.

Instabilitas politik yang terus-menerus dan tertekannya kehidupan intelektual pada masa ini tidak menyurutkan semangat Ibnu Khaldun untuk menuntut ilmu. Ia menuntut berbagai bidang ilmu pengetahuan, seperti tafsir, hadis, usul fikih, tauhid, fikih, nahwu, sharaf, ilmu balaghah, fisika, dan matematika.

Perlawatannya ke Maghribi dan Andalusia (Spanyol), kemudian antara Maghribi dan negara-negara Timur Tengah lainnya memberikan hikmah yang cukup besar. Semasa hidupnya, Ibnu Khaldun pernah menduduki berbagai posisi penting, antara lain sebagai pembawa segel, sekretaris negara, duta besar, dan hakim. Pada 1382, dia pergi ke Kairo untuk mengajar di Universitas al-Azhar. Di kota ini, Ibnu Khaldun juga menjadi hakim sampai wafatnya.

Saat menjabat sebagai hakim tertinggi di Kairo, ia sempat dijebloskan ke dalam penjara akibat fitnah oleh lawan politiknya. Setelah keluar dari penjara, Ibnu Khaldun mulai berkonsentrasi pada bidang penelitian dan penulisan. Ia mulai melengkapi dan merevisi catatan-catatannya yang telah lama dibuatnya.

sumber : Islam Digest Republika
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement