Kamis 11 Jul 2019 22:00 WIB

ACT Bantu Korban Kebakaran di Ogan Baru

ACT akan memberikan bantuan hingga sepekan mendatang.

Rep: Zahrotul Oktaviani/ Red: Dwi Murdaningsih
Ilustrasi Kebakaran
Foto: Foto : MgRol112
Ilustrasi Kebakaran

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Aksi Cepat Tanggap (ACT) membantu korban kebakaran di Organ Baru. Si jago merah melahap ratusan rumah di Gang Santai, Kelurahan Ogan Baru, Kecamatan Kertapati, Palembang Selasa (9/7) kemarin. Api dengan cepatnya melalap sedikitnya 107 rumah yang ada di pemukiman padat penduduk tersebut.

Berdasarkan data mutakhir per-Rabu (10/7) pukul 17.00 WIB, sekitar 131 KK atau 532 jiwa kehilangan tempat tinggal. Kebakaran yang terjadi di Jl. KI Kemas Rindo ini diketahui warga sekitar pukul 09.00 pagi ketika kebakaran. Penyebabnya disinyalir dari ledakan kompor gas di salah satu rumah warga.

Baca Juga

“Alhamdulillah sekitar pukul 13.00 api bisa dipadamkan oleh tim Dinas Pemadam Kebakaran,” ujar Tim Disaster Emergency Response (DER)-ACT Sumatera Selatan, Diwa, dalam keterangan yang didapat Republika Kamis (11/7).

Ia juga mengungkapkan, sejauh ini belum tersedia dapur umum dan tenda pengungsian di lokasi kejadian. "Pemadaman juga baru selesai. Meski begitu, hari ini juga kita dirikan posko utama bantuan ACT di RT 26,” ucap dia.

Kepala Cabang ACT Sumsel, Ardiansyah mengatakan tim DER-ACT Sumsel membuka posko bantuan di lokasi guna bergerak tanggap memberikan bantuan untuk penyintas kebakaran. Para korban adalah warga di empat RT di Kelurahan Ogan Baru.

"Bantuan seperti makanan langsung, pakaian, selimut, handuk, sandal, popok bayi, dan pembalut wanita sangat dibutuhkan oleh warga saat ini,” kata Ardiansyah.

Tim relawan ACT yang berada di lokasi segera melakukan proses evakuasi dan penyaluran makanan siap saji sejak Rabu sore. ACT juga membawa sejumlah kebutuhan emergency untuk para korban.

"Insya Allah sampai sepekan ke depan kita berikan bantuan emergency," kata Ardiansyah. Menurutnya, saat ini para korban masih darurat kebutuhan logistik dan sandang.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement