REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Agama (Kemenag) terus melakukan pengembangan dan pembinaan aparatur sipil negara (ASN). Pengembangan sumber daya manusia (SDM) merupakan salah satu program unggulan yang telah disepakati dalam rapat kerja nasional (Rakernas) Kemenag 2019.
Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin meminta hal ini menjadi komitmen semua pihak di lembaga yang dipimpinnya. Hal ini disampaikan Menag saat memimpin rapat Tindak Lanjut Rakernas Kemenag 2019, di Jakarta.
“Saya khusus ingin menekankan di sini. Kemarin itu, jelas pukulan bagi kita semua. Isu tentang jual beli jabatan itu jelas sebuah turbulensi bagi kita. Saya minta, semua proses ini harus bisa terjamin objektifitasnya,” ujar Menag Lukman, dalam keterangan yang diterima Republika.co.id, Kamis (4/7).
Proses yang dimaksud Menag menyangkut pembinaan pegawai yang di dalamnya terdapat proses rekrutmen, asessment, promosi, rotasi, hingga mutasi ASN Kemenag. Ia pun menegaskan untuk memberi perhatian lebih pada sistem assessment yang dilakukan agar proses yang berjalan betul-betul terjamin objektifitasnya.
Menag menyampaikan dua hal yang harus dilakukan untuk mewujudkan perbaikan SDM. Pertama, tunduk pada regulasi. “Jangan bikin regulasi yang aneh-aneh dan bertetangan dengan regulasi atasnya,” ujarnya.
Kedua, prosedur dalam pembinaan kepegawaian yang dilakukan harus objektif dan transparan. Termasuk di dalamnya, proses assessment, rotasi serta mutasi pegawai. Proses ini harus dilakukan menyeluruh.
Sementara dalam kesempatan yang sama, Kepala Biro Kepegawaian, Saifuddin melaporkan pihaknya telah mengumpulkan seluruh Sekretaris pada unit eselon I untuk membicarakan kemungkinan rotasi dan mutasi pejabat eselon III dan IV lintas unit.
“Minggu depan akan mengadakan pertemuan lagi yang bertujuan untuk memantapkan posisi-posisi apa saja yang ada pada seluruh unit eselon I. Untuk kemudian setelah dilakukan beberapa tahapan lagi, harapannya untuk pejabat eselon III dan IV dapat dilakukan pelantikan secara besar-besaran,” kata Saifuddin.
Ia juga menuturkan sebagai komitmen untuk memberikan pelayanan kepegawaian yang transparan dan objektif, maka mulai Juli 2019 layanan kepegawaian dilakukan melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).
"Mulai bulan Juli ini, teman-teman ASN baik pusat maupun dari kanwil, bila ingin mengurus masalah kepegawaian cukup dilakukan di PTSP. Kita akan siapkan petugas yang akan ada di PTSP," ujarnya.