REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Utama Lembaga Pemeriksa Halal dan Kajian Halal Thayiban (LPH-KHT) PP Muhammadiyah, Nadratuzzaman Hosen, mengatakan penyembelihan hewan, sebaiknya tidak dilakukan di sembarang tempat. Nadra menyarankan agar hewan kurban dipotong di tempat yang bersih dan tidak terdapat sumber najis. Misalnya, di atas selokan air yang kotor yang bisa menyebabkan daging terkena najis.
Adapun jika penyembelihan hewan dilakukan di atas galian tanah, lubang yang dialiri darah dari hewan yang dipotong itu sebaiknya segera ditutup. Pasalnya, tidak sedikit orang yang menggali lubang untuk menampung darah kurban, namun tidak segera menutupnya kembali. Darah yang kemudian dipenuhi lalat itu menjadi sumber bakteri.
"Saya imbau pada panitia, walaupun ini kerja ibadah, tapi bukan berarti mengabaikan kebersihan. Kita harus menjaga kebersihan lingkungan dan kesehatan ternak serta manusia itu sendiri," ujarnya.
Nadra menambahkan, pemotongan daging kurban yang ditangani secara jorok membuat daging mudah busuk. Karena itu, daging setelah dipotong sebaiknya disimpan dalam suhu di bawah 4 derajat.
Dikatakannya, daging yang terlalu lama disimpan di suhu ruangan dan apalagi panas akan membuat bakteri cepat tumbuh. Karena itu, ia menyarankan agar pemotongan dan penanganan daging tidak boleh lebih dari 8 jam. Setelah dipotong, daging sebaiknya segera dibagikan.
Dalam pembagian daging kurban, ia juga menyarankan agar tidak menggunakan keresek hitam sebagai wadah daging yang dibagikan. Pasalnya, kantong keresek hitam mengandung zat yang berbahaya yang tidak baik bagi kesehatan.
"Kalau saya menyarankan menggunakan dedaunan lalu diikat dengan tali bambu atau tali rapia. Ini juga sebagai upaya mengurangi penggunaan plastik yang bisa mencemari lingkungan," tambahnya.
Dalam penyembelihan hewan kurban ini, Nadra justru menyarankan agar panitia kurban bekerja sama dengan Rumah Potong Hewan (RPH). Dengan demikian, menurutnya, panitia tidak terlalu sulit dalam menanganinya dan penyembelihan hewan kurban dilakukan di tempat yang bersih.
Di RPH, tempat pemotongan hewan dilakukan sesuai standar dan kesehatan ternak. Sebelum dipotong, bahkan ada dokter hewan yang memastikan bahwa hewan tersebut tidak berpenyakit.
Setelah dipotong, hewan sembelihan kemudian digantung atau dilayungkan agar sisa darah dari hewan tersebut menetes. Selanjutnya, hewan yang telah disembelih itu disimpan di ruang pendingin dengan suhu 4 derajat. Setelah agak beku, daging kurban kemudian dipotong-potong.
"Saya menganjurkan agar panitia kurban bekerjasama dengan RPH, agar proses penyembelihan hewan kurban lebih bagus. Orang yang berkurban pun bisa diajak untuk menyaksikan langsung proses kurban di RPH," katanya