Selasa 18 Jun 2019 11:52 WIB

Bumbu Berunsur Babi Hebohkan Muslim Norwegia

Bumbu berunsur babi tersebut diduga berada di sosis ayam.

Rep: Andrian Saputra/ Red: Nashih Nashrullah
Ilustrasi Obat Babi
Foto: Foto : MgIT2
Ilustrasi Obat Babi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Muslim Norwegia dihebohkan dengan  beredarnya kabar adanya bumbu yang mengandung unsur babi dalam sebuah sosis berlabel sosis panggang ayam. Meski demikian produsen memastikan bahwa sosis yang dijual benar-benar halal. 

Hal itu pun sempat memancing kemarahan konsumen di Norwegia. “Sungguh? Jika demikian kita harus menuntut. Pabrikan tak mungkin mendapat sertifikasi Dewan Islam,” kata seorang Muslim seperti dilansir Sputniknews pada Selasa (18/6).

Baca Juga

"Bumbu babi bukan apa-apa! Ada daging babi di sosis. Ini cara untuk menghindari litigasi," kata warga Norwegia lainnya.

“Menyebutnya produk kalkun ‘panggang ayam’ sangat bodoh, itu pasti sebuah kesalahan. Bila tidak ini merupakan kasus pelabelan yang menyesatkan,” kata Dewan Konsumen, Gunstein Imstefjord.

Sementara itu pabrikan Akerberg Skoglunn Polsemakeri langsung melakukan pengecekan. Dalam laporan tertulis, pembuat sosis menjelaskan bahwa terdapat kesalahpahaman dalam mengaitkan bumbu.

Bumbu tersebut berasal dari pabrik Jerman dan awalnya diberi label jenis penyedap daging babi panggang. Berdasarkan keterangan industri bumbu itu, bumbu tersebut tak berasal dari daging babi. 

“Tak perlu dikatakan bahwa Anda tak memasukan daging babi ke dalam produk halal. Daging babi jauh lebih mahal daripada ayam,” kata Roger Lund manager perusahaan sosis.

Menurut Lund terdapat pelabelan bumbu kalkun yang salah sementara sosis yang diproduksi hanya  berisi daging ayam. 

Sementara itu otoritas Keamanan Pangan Norwegia mengatakan bahwa tanda halal berada di luar peraturan mereka. Kendati demikian  mereka mengharapkan kejujuran dari produsen makanan. Namun hal itu menguatkan bahwa bumbu babi yang membuat heboh Muslim Norwegia adalah bumbu alami yang terbuat dari sayuran. Andrian Saputra

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement