REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Perang terhadap peredaran narkotika terus digalakkan. Kali ini Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jabar menggandeng Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jabar menandatangani nota kesepahaman (MoU) dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkotika di wilayah ini. Kerjasama kedua lembaga tersebut berlangsung Senin (17/6) di Hotel Lingga, Kota Bandung.
‘’Kerjasama ini merupakan realisasi dari anamat gubernur Jabar dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkotika,’’kata Kepala BNNP Jabar, Brigjen Pol Drs Sufyan Syarif dalam sambutannya.
Sufyan mengatakan, dengan kerjasama ini diharapkan upaya pencegahan dan pemberantasan narkotika ke desa-desa bisa lebih maksimal lagi dengan keterlibatan para ulama. Realisasi dari kerjasama ini, kata dia, yaitu para kyai dan ustad yang biasa memberikan ceramah dalam khotbah Jumlah mengangkat persoalan bahaya peredaran narkoba.
"MUI Jabar memiliki struktur yang menangani narkoba. Sehingga diharapkan para alim ulama, kyai dan ustad bisa meneruskan amanat ini (kerjasama) melalui dakwah di masjid-masjid,’’tutur dia.
Dikatakan Sufyan, saat bandar narkotika banyak menyasar masyarakat kelas bawah di desa-desa. Kondisi tersebut, kata dia, harus dilawan dengan melibatkan sleuruh elemen masyarakat termasuk di dalamnya kalangan ulama.
"Kita sudah tahu ancaman tersebut (narkoba) kenapa kita tidak jaga dan kita perangi. Siapa yang menjaga, ya kita semua mulai dari pemerintah, ulama dan masyarakat itu sendiri," ujar dia.
Ketua MUI Jabar, Prof KH Rachmat Syafe’i mengatakan, dengan MoU ini maka setiap isi ceramah seperti khotbah salat Jumat yang dilakukan oleh para ulama harus ada muatan tentang bahaya peredaran narkoba. "Kami sudah sepakat bahwa ini bukan hanya tugas kepolisian dan BNN saja. Tapi juga tugas kita bersama, termasuk ulama," kata dia.
MUI Jabar, lanjut Rachmat, juga siap membantu rehabilitasi masyarakat korban narkotika melalui pendekatan agama. ‘’Kita juga siap membantu merehabilitasi di lembaga-lembaga pondok pesantren," imbuh dia.