Rabu 12 Jun 2019 16:32 WIB

Soal Sertifikasi Halal, BPJPH Komunikasi Intensif dengan MUI

Komunikasi ini bagian dari persiapan pemberlakukan jaminan produk halal BPJPH.

Rep: Fuji E Permana/ Red: Agung Sasongko
Ketua Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Prof Ir Sukoso dan Anggota Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Aminudin Yakub mengisi Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) BPJPH Kementrian Agama Republik Indonesia, Kamis (18/10) di Jakarta.
Foto: Republika/Dea Alvi Soraya
Ketua Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Prof Ir Sukoso dan Anggota Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Aminudin Yakub mengisi Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) BPJPH Kementrian Agama Republik Indonesia, Kamis (18/10) di Jakarta.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Pusat Registrasi dan Sertifikasi BPJPH, Mastuki membenarkan bahwa pihaknya tengah mempersiapkan segala sesuatu untuk menyongsong diberlakukannya jaminan produk halal oleh BPJPH per 17 Oktober 2019. Selain membahas tarif layanan, BPJPH tengah mempersiapkan uji sahih Peraturan Menteri Agama (PMA).

Ia menerangkan, PMA tersebut sebagai aturan turunan PP 31 Tahun 2019 tentang JPH yang ditandatangani Presiden Joko Widodo pada 29 April 2019. Semua persiapan pelaksanaan sertifikasi halal Insya Allah sesuai rencana.

Baca Juga

"Karena BPJPH sebagai PK-BLU, kami sedang mempersiapkan rencana bisnis dan anggaran, draf PMK tarif layanan, roadmap JPH, elektronifikasi layanan melalui sistem informasi manajemen halal (SimHalal)," jelasnya.

BPJPH juga sedang mempersiapkan kerjasama dengan berbagai stakeholders dan mitra strategis. Juga sedang komunikasi intensif dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang selama ini melaksanakan sertifikasi halal. Mastuki berharap semua persiapan tersebut bisa dirampungkan sebelum 17 Oktober 2019.

"Uji coba dan masa transisi penyelenggaraan jaminan produk halal oleh BPJPH akan dilaksanakan dalam waktu dekat, kami optimis bisa mempersiapkan secara maksimal dengan SDM yang cukup dan dukungan jajaran Kemenag di daerah (Kanwil dan Kantor Kemenag), serta PTN dan PTS, dan Yayasan Islam di daerah," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement