Rabu 29 May 2019 23:13 WIB

Istiqlal Gandeng Baznas dalam Pengelolaan Zakat Fitrah

Istiqlal menggandeng Baznas dalam pengelolaan zakat fitrah tahun ini.

Jamaah membayar zakat fitrah di Masjid Istiqlal, Jakarta (ilustrasi).
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Jamaah membayar zakat fitrah di Masjid Istiqlal, Jakarta (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA—  Panitia zakat Masjid Istiqlal menggandeng Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) untuk mengumpulkan zakat fitrah dari pemberi zakat (muzaki). Langkah ini dimulai pada 2019 ini.

“Tahun ini untuk urusan zakat bekerja sama dengan Badan Amil Zakat Nasional, sehingga kami menjadi Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Baznas,” ujar Kepala Bagian Protokol dan Humas Masjid Istiqlal Abu Hurairah Abdul Salam di Jakarta, Rabu (29/5).

Baca Juga

Menurut Abu, panitia zakat Masjid Istiqlal memutuskan untuk bergabung menjadi UPZ Baznas karena merupakan lembaga resmi yang ditunjuk pemerintah untuk mengumpulkan zakat.

Terkait penerimaan zakat, Masjid Istiqlal yang pada 2018 memiliki badan amil zakat sendiri itu, tetap menerima pembayaran zakat melalui ijab. “Tetap banyak yang ijab, transfer hanya sedikit. Nanti semua zakat ini akan kami serahkan ke Baznas, kami laporkan. Namun untuk penyaluran zakatnya tetap dari kami kepada yang berhak, terutama di sekitar Istiqlal,” ujar Abu.

Hingga Rabu pagi, zakat fitrah yang diterima Masjid Istiqlal sebesar Rp 58 juta dan 18 ton beras. Jumlah tersebut 70 persen dari total zakat fitrah 2018 yang mencapai Rp 400 juta.

“H-7 Idul Fitri sekarang baru sekitar 70 persen, padahal tahun lalu sudah ramai. Kalau tahun lalu setelah dikonversi menjadi beras bisa mencapai 20 ton, tahun ini mungkin tidak sampai segitu,” ujar Abu.

Direktur Utama Baznas, M Arifin Purwakananta, mengatakan Baznas menerima pembayaran zakat melalui transfer bank, masjid, dan layanan perusahaan finansial teknologi (fintech) guna memberikan kemudahan layanan kepada masyarakat wajib berzakat.

“Kami mulai kerja sama dengan beberapa masjid termasuk Istiqlal. Kita juga ada zakat digital yang kerja sama dengan toko online dan uang elektronik seperti Tokopedia, Bukalapak,”  ujar Arifin.

Menurut Arifin, pembayaran melalui zakat digital menyumbang 80 persen dari total zakat fitrah yang diprediksi terkumpul Rp1 triliun pada Ramadhan ini.

“Untuk zakat fitrah ini, 80 persen dari saluran digital 20 persennya dari bank atau cash, termasuk dari UPZ,” kata Arifin.

Sementara itu, Tokopedia, salah satu layanan daring yang bekerja sama dengan Baznas untuk mengumpulkan zakat fitrah, telah mengumpulkan Rp 666 juta per Rabu pukul 19.22 WIB.

“Untuk update jumlah zakat yang diterima bisa dilihat secara real time pada aplikasi Tokopedia, penyalurannya kamikerja sama dengan Baznas dan Dompet Dhuafa,” kata Humas Tokopedia Antonia Adega.

 

 

 

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement