REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Majelis Ulama Indonesia (MUI) berharap acara yang mempertunjukkan goyang sensual tidak lagi ditayangkan di televisi nasional, khususnya pada saat Ramadhan. MUI telah mengusulkan kepada Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) untuk melarang stasiun televisi menyiarkan tayangan yang mengandung unsur erotis.
"Kami berembuk dengan KPI, tahun depan di waktu buka dan sahur tidak ada acara yang bergoyang, tidak boleh mengandung unsur-unsur erotisme," ujar Ketua Bidang Infokom MUI Masduki Baidlowi saat konferensi pers di gedung MUI, Jakarta, Rabu (29/5).
Masduki mengatakan, KPI telah menyambut baik usulan tersebut. Ke depannya, KPI akan membuatkan regulasi yang dapat dipahami oleh semua pihak, khususnya pihak pertelevisian.
"Kami sudah berdiskusi dengan KPI yang mempunyai kewenangan di wilayah hukum positif," ucap Wasekjen PBNU ini.
Masduki menjelaskan, setelah regulasi itu dibuat, nantinya pelaku industri televisi akan dipanggil untuk mendengarkan dan menyosialisasikan aturan tersebut. Pengelola TV dan artis menjadi target sosialisasi.
MUI telah mengumumkan program yang harus dievaluasi serius selama bulan Ramadhan 1440 Hijriyah. Program Sahur Seger Trans7, Sahurnya Pesbukers ANTV, Pesbukers Ramadan ANTV, Bukber Wo Banget Trans7, dan Gado-gado Sahur Trans7 termasuk di dalamnya.
Ketua Komisi Dakwah MUI KH Cholil Nafis yang menjadi tim pemantau program-program tersebut menjelaskan, banyak laporan yang datang dari kalangan masyarakat untuk menutup program yang tidak senapas dengan bulan suci Ramadhan. Karena itu, MUI kemudian melakukan pemantauan terhadap program televisi dari awal Ramadhan sampai 20 Ramadhan 1440 Hijriyah.
"Nanti kami juga berikan apresiasi juga bagi program-program yang baik di bulan Ramadhan," ujar Kiai Cholil.