Senin 27 May 2019 15:34 WIB

THR Cair, ASN Jatim Diingatkan Pentingnya Bayar Zakat

Lewat membayar zakat itulah seluruh pegawai ASN dapat membersihkan hartanya

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Esthi Maharani
Khofifah Indar Parawansa
Foto: dok. Republika
Khofifah Indar Parawansa

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengingatkan kepada seluruh pegawai di lingkungan Pemprov Jatim baik Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) untuk senantiasa membayar zakat, khususnya bagi mereka yang muslim. Apalagi, kata dia, uang Tunjangan Hari Raya (THR) sudah cair, yang sebagiannya bisa dimanfaatkan untuk membayar zakat.

"Hari ini Alhamdulillah kita sudah bisa menyampaikan THR bagi ASN dan tambahan penghasilan bagi PTT. Proses ini melengkapi dari proses hak mereka yang kemudian kita ingatkan ada hak orang lain yang bisa ditunaikan dari pembayaran zakat," kata Khofifah saat menyerahkan THR dan tambahan penghasilan pada apel pagi di Kantor Gubernur, Jalan Pahlawan Nomor 110 Surabaya, Senin (27/5).

Khofifah mengingatkan seluruh ASN yang sudah memenuhi syarat nisab pada titik tertentu, maka diwajibkan untuk membayar zakat. Zakat menurutnya merupakan ketentuan wajib yang harus diberikan, karena menjadi salah satu rukun Islam. Ketentuan tersebut berbeda dengan infaq dan shodaqoh.

"Kalau shodaqoh dan infaq merupakan sunnah, namun jika zakat merupakan kewajiban yang mungkin harus diingatkan kembali khususnya bagi ASN di Pemprov Jatim untuk bisa melaksanakannya," ujar Khofifah.

 

Khofifah menegaskan, di dalam harta pribadi yang didapat terkadang bukanlah miliki kita semua, melainkan ada hak bagi orang lain khususnya para mustahik. Maka, lewat membayar zakat itulah seluruh pegawai ASN dapat membersihkan hartanya dengan mengeluarkan dua setengah persen.

"Saya berharap bahwa seluruh ASN yang sudah mencapai titik nisabnya selama setahun dan mencapai titik nisabnya segeralah keluarkan zakat. Kira-kira itu pesan kepedulian sosial di akhir Bulan Ramadan ini," kata gubernur perempuan pertama di Jatim tersebut.

Ditambahkannya, dalam Al Quran dijelaskan, setiap muslim berdoa untuk senantiasa menjaga sholat dan diberikan kemampuan untuk mengamalkan dan mengeluarkan zakat sesuai rukun islam. Oleh karena itu, pihaknya meminta Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) untuk kembali hadir di Kantor Gubernur untuk mengingatkan kembali akan pentingnya zakat.

"Saya meminta kepada Baznas untuk kembali hadir dan mengingatkan kepada semuanya untuk mengeluarkan sebagian zakatnya. Selain, lewat Baznas para ASN juga bisa menyerahkannya di madrasah, masjid, atau mushola terdekat dengan tempat tinggal. Namun, sebagai ASN Pemprov Jatim sepatutnya bisa membayar lewat Baznas," kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement