Rabu 22 May 2019 21:41 WIB

TGB Ajak Semua Pihak Hindari Aksi Anarkistis Selama Demo

Aksi anarkistis hanya akan membahayakan keselamatan diri dan bangsa.

Rep: Umar Mukhtar/ Red: Nashih Nashrullah
Ketua Organisasi Internasional Alumni Al Azhar (OIAA) Tuan Guru Bajang (TGB) Zainul Majdi berbicara dalam Dialog Kebangsaan di IPC Corporate University, Ciawi, Bogor, Jawa Barat, Senin (11/3/2019).
Foto: Antara/Yulius Satria Wijaya
Ketua Organisasi Internasional Alumni Al Azhar (OIAA) Tuan Guru Bajang (TGB) Zainul Majdi berbicara dalam Dialog Kebangsaan di IPC Corporate University, Ciawi, Bogor, Jawa Barat, Senin (11/3/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Wathan (PBNW), Tuan Guru Bajang (TGB) Muhammad Zainul Majdi, meminta semua pihak termasuk elite di kubu Prabowo-Sandi punya andil untuk menyerukan masyarakat pendukungnya agar menghindari berbagai tindakan anarkistis yang mengancam keselamatan bangsa Indonesia. 

"Semua punya kewajiban moral, apalagi kita dengar komitmen (kubu 02) menempuh jalur konstitusi. Kewajiban moral ini, salah satunya berupa seruan kepada seluruh masyarakat untuk menjauhkan diri kita dari hal-hal yang bisa mengancam pribadi atau keselamatan bangsa," kata dia di Kebayoran Baru, Jakarta, Rabu (22/5).  

Baca Juga

TGB menyadari, pada Selasa (21/5) malam hingga Rabu (22/5) dini hari, ada massa liar di luar dari peserta aksi yang melakukan provokasi. Ini kemudian sampai menimbulkan korban. Dia pun meminta agar seluruh masyarakat menjauhi keadaan seperti itu.  

"Kita tahu itu bukan bagian dari massa (peserta) aksi damai, tapi ada massa liar, provokator, yang memancing keributan dan itu menimbulkan korban," kata mantan gubernur Nusa Tenggara Barat itu.  

 

Karena itu juga, TGB meminta aparat penegak hukum untuk menindak tegas khususnya para provokator. "Karena mereka ingin monodai kedamaian bulan suci Ramadhan dan menimbulkan kerusuhan di tengah masyarakat," imbuh dia.  

TGB berpandangan, menyuarakan pendapat merupakan hak warga negara. Namun pelaksanaannya harus mempertimbangkan situasi dan kondisi. 

"Jadi menyampaikan pendapat di depan umum dijamin konstitusi, namun pelaksanaan dari hak (menyampaikan pendapat di depan umum) itu harus mempertimbangkan situasi yang ada," katanya.  

TGB juga menjelaskan, sesuatu yang diperbolehkan bisa ditinggalkan. Atau, satu hak bisa tidak diambil dengan mempertimbangkan keselamatan dan situasi. Sekarang banyak masyarakat dengan niat baik ingin menyampaikan aspirasi, tapi kalau situasinya seperti sekarang menurutnya kurang tepat.  

"Saya berharap sebagai umat Islam kita diajarkan di dalam agama untuk menghindarkan diri kita dari tempat yang bisa membawa kemudharatan bagi diri kita," ujarnya. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement