REPUBLIKA.CO.ID, Oleh: Muhammad Al Khaththath
Rasulullah saw bersabda, "Seorang Muslim adalah orang yang lisan dan tangannya membuat kaum Muslimin yang lain selamat" (HR Bukhari).
Imam Al Qasthalani dalam kitab Jawaahirul Bukhari menjelaskan, kata al-muslim dalam hadis tersebut maksudnya adalah 'Muslim yang sempurna.' Kata al-muslimun berarti 'orang-orang yang memeluk agama Islam, baik lelaki maupun perempuan.'
Termasuk dalam kata ini adalah ahlu dzimmah, yakni orang-orang non-Muslim yang hidup sebagai warga negara Khilafah Islamiyah.
Hadis tersebut memberikan pengertian bahwa Rasulullah saw menghendaki agar orang-orang yang menginginkan tingkah lakunya terikat secara nyata dengan agama Allah SWT, dan menyifati dirinya dengan budi pekerti yang disyariatkan agama yang dibawa Nabi Muhammad SAW, hendaknya menjadikan hadis tersebut sebagai UUD hidupnya.
Artinya, orang-orang yang telah memancar cahaya iman dari hatinya akan selalu memelihara lisannya dari perbuatan menggunjing, mengadu domba, memfitnah dan membusukkan nama orang, menipu, memperdaya orang, dan mengobarkan api permusuhan.
Perbuatan yang bertentangan dengan jatidiri seorang Muslim itu memang tidak layak. Nabi SAW bersabda, "Siapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, hendaknya dia mengucapkan yang baik (yang sesuai dengan ajaran Islam) atau diam."
Peradilan dunia boleh jadi dimenangkan. Namun siapa yang bakal menolongnya di akhirat nanti. Perbuatan mencelakai orang lain, baik Muslim maupun non-Muslim ahlu dzimmah, akan dimintai pertanggungjawaban. Pelakunya berhak atas hukum balas setimpal (qishas) atau membayar denda (diyat) jika dituntut oleh sang korban. Jika korban memaafkan dia akan selamat.
Jika korban tidak menuntut tapi juga tidak rela, bahayanya justru di akhirat tak tertahankan. Diriwayatkan bahwa ada seorang yang datang di Hari Kiamat dengan membawa pahala sebesar bukit. Lalu tiba-tiba datang orang lain yang kemudian meminta pahala itu.
Orang yang meminta pahala itu adalah korban tindak kekerasan yang dilakukannya waktu di dunia. Ia tidak rela. Maka, pada hari kiamat itulah dia menagihnya. Maka Allah SWT memberikan seluruh pahala orang pertama tersebut untuk menghabiskan dosa orang kedua.
Ternyata dosa orang kedua itu tidak habis dan sisa dosa itu oleh Allah SWT ditimpakan kepada orang pertama sehingga ia kemudian dicampakkan ke neraka. Itulah yang disebut oleh Rasulullah saw sebagai orang yang bangkrut (muflis).