REPUBLIKA.CO.ID, Oleh: Asep Nurhalim
Bani Umayyah adalah dinasti pertama dalam yang mewarisi tampuk kepemimpinan Islam setelah berakhirnya masa khalifah ar-rasyidin. Berbeda dengan pemerintahan sebelumnya yang berpusat di Madinah dan Kufah, Bani Umayyah memusatkan pemerintahannya di Damaskus.
Itu merupakan kota yang terletak dipersimpangan dua peradaban besar, yakni Persia dan Romawi. Hal itu tidak terlepas dari posisi Mu'awiyah bin Abi Sofyan--khalifah pertama Bani Umayyah. Dia merupakan gubenur Damaskus pada masa pemerintahan sebelumnya.
Selain itu, Damaskus memang strategis secara ekonomi. Daerah ini merupakan kota pelabuhan yang penting. Di sinilah titik akhir sebelah barat Jalur Sutra.
Mu'awiyah bin Abi Sofyan bin Harb bin Umayyah menjadi khalifah ketika situasi perpolitikan sedang tidak stabil. Ada friksi dan perbedaan pendapat di antara para sahabat dalam upaya mengungkap pembunuhan Utsman bin Affan.
Selain itu, masih banyak pula pihak yang menyusup ke dalam barisan Muslimin. Tujuan para penyusup itu tak lain mengadu domba dan mengobarkan semangat permusuhan. Semua itu mencapai klimaks dengan meletusnya Perang Shiffin di antara Muslimin.
Salah satu efek domino perang saudara ini adalah lahirnya Syi'ah. Kalangan itu mencela Mu'awiyah bin Abi Sofyan ra dan mengultuskan Ali bin Abi Thalib ra.
Padahal sebagai ahlu sunnah wal jamaah, dalam memandang sejarah pahit ini kita dianjurkan agar tidak memilih salah satu pihak, untuk kemudian menyalahkan pihak lain. Sebab, Allah sendiri telah menyebutkan dalam Alquran, para sahabat adalah hamba-hamba yang diridhai-Nya. "Allah ridha kepada mereka dan mereka pun ridha pada Allah."
***
Mu'awiyah bin Abi Sofyan adalah salah satu dari sahabat penulis wahyu pada zaman Rasulullah shallahu'alai wa salam. Ia adalah salah seorang administrator dan negarawan ulung, menjabat menjadi khalifah sejak tahun 661–680 Masehi. Jabatan itu kemudian dilanjutkan oleh anaknya, Yazid bin Muawiyah.
Secara tidak langsung, Bani Umayyah telah mengubah sistem pemerintahan Islam dari kekhalifahan menjadi monarki. Perubahan sistem pemerintahan tersebut memberikan dampak yang cukup luas ke berbagai macam sektor, termasuk dalam aspek pengelolaan perekonomian di tengah-tengah masyarakat Muslim.
Salah satu perubahan yang cukup terlihat di masa itu adalah perubahan mekanisme pengelolaan Baitul Maal.
Pada masa kekuasaan Bani Umayyah, Baitul Maal dibagi menjadi dua bagian yang berbeda, yaitu bagian umum yang diperuntukkan bagi seluruh masyarakat, dan yang diperuntukkan bagi sultan dan keluarganya.
Meski demikian, dalam praktiknya, terjadi berbagai penyimpangan dalam penyaluran dana Baitul Maal, sehingga sejumlah dana tidak teralokasikan secara proporsional.
Selain itu, pembangunan perekonomian di masa Muawiyyah dilakukan melalui pencetakan mata uang khusus, pengembangan beberapa jabatan menjadi jabatan profesional (seperti hakim) sehingga memperbesar jumlah lapangan kerja bagi masyarakat Muslim. Pemberian gaji tetap kepada tentara berdampak pada peningkatan kesejahteraan para tentara Muslim.
Ada pula \pengembangan dalam aspek birokrasi seperti fungsi pengumpulan pajak dan administrasi. Di masa Muawiyyah ibn Abi Sufyan, pajak yang ditarik dari setiap kaum Muslimin ditetapkan sebesar 2,5 persen dari pendapatan mereka. Atau, dapat dikatakan sesuai dengan nilai zakat penghasilan di era modern saat ini.
Perbaikan ekonomi yang dilakukan pada masa awal pendirian Daulah Bani Umayyah secara tidak langsung memberikan dampak yang luas bagi berbagai macam sektor di luar perekonomian.
Pengembangan qadhi (Hakim) menjadi jabatan profesional dengan pemberian gaji berkala dari Baitul Maal, misalnya, telah berdampak pada pena taan hukum di bawah kekuasaan Bani Umayyah.
Hal ini menjadikan seorang qadhi bersifat independen dan dapat memutuskan satu perkara dengan leluasa, termasuk hal-hal yang berkaitan dengan tindakan para pejabat tinggi negara.
Pembangunan perekonomian yang dijadikan sebagai salah satu pilar utama di zaman Bani Umayyah juga telah berhasil mendorong terbentuknya suatu struktur masyarakat Muslim yang tertata rapi, terutama dalam aspek kerukunan antar umat beragama.
Luasnya wilayah kekuasaan yang terhimpun saat itu berakibat pada lebih beragamnya kondisi sosial masyarakat di bawah naungan Bani Umayyah, baik dalam aspek sosial, budaya, maupun agama.
Meski demikian, peningkatan kesejahteraan yang terjadi di tengah masyarakat telah berhasil membentuk tatanan yang lebih kokoh dan ruang yang lebih terbuka bagi setiap masyarakat untuk mengambil perannya masing-masing di dalam pembangunan, dan pada akhirnya berhasil mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih cepat di masa mendatang. Wallahu a'lam bish shawab.