Sabtu 18 May 2019 17:18 WIB

Haedar Harap tak Ada Lagi Tuduhan Negatif tentang Islam

Haedar berharap tak ada lagi anggapan Islam itu ekstrem dan radikal.

Rep: Wilda Fizriyani/ Red: Muhammad Hafil
Ketua Umum PP Muhammadiyah, Haedar Nashir menghadiri kajian Ramadhan di  Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Sabtu (18/5).
Foto: Republika/Wilda Fizriyani
Ketua Umum PP Muhammadiyah, Haedar Nashir menghadiri kajian Ramadhan di Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Sabtu (18/5).

REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Ketua Umum (Ketum) PP Muhammadiyah, Haedar Nashir berharap, tidak ada lagi tuduhan identitas Islam sebagai sesuatu yang buruk. Tak lagi muncul anggapan Islam itu ekstrem, radikal dan sebutan negatif lainnya.

"Pemeluk agama lain juga sama memiliki hak sama untuk memiliki dan menunjukkan identitas keagamaannya, meskipun bagi yang tidak mau tentu juga menjadi haknya," kata Haedar saat mengisi kajian Ramadhan di Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Sabtu (18/5).

Baca Juga

Menurut Haedar, identitas dan golongan pada dasarnya telah diakui sebagai hak asasi manusia. Tidak hanya di Indonesia tapi juga dunia, tanpa rintangan dan stigma. Di Indonesia, bahkan bermunculan kampanye "Aku Indonesia", "Aku Pancasila", "Aku Bhineka Tunggal Ika" dan sebagainya.

Berdasarkan fenomena tersebut, Haedar berharap, pandangan buruk tidak menyerang kondisi serupa dalam tubuh Islam. Dalam hal ini seperti klaim identitas diri sebagai "Aku Muslim", "Aku Islam", "Aku Muhammadiyah", "Aku NU," dan seterusnya. "Jangan dianggap buruk manakala di kalangan kaum Muslim tumbuh klaim identitas diri," tegas Haedar.

Klaim identitas juga diharapkan tidak dipandang makar atau bermasalah oleh masyarakat. Salah satu di antaranya identitas "Masyarakat Islam" yang merujuk pada gerakan Darul Islam/Tentara Islam Indonesia (DI/TII). Karena hal ini kemudian dianggap sebagai gerakan pemberontakan. "Hal itu merupakan masa lalu dengan dengan sebab yang kompleks," tegasnya.

Melihat situasi tersebut, Haedar mendorong aparat keamanan agar lebih proporsional dalam menjalankan tugasnya. Mereka juga diminta tak memandang Islam sebagai pemberontakan, terorisme, ekstrimisme dan radikalisme. Pandangan-pandangan ini jelas sangat ditolak oleh umat Muslim di Indonesia.

Haedar juga memberi saran pada pihak-pihak yang saat ini masih ada menganggap negatif Islam. Terlebih bagi mereka yang mempolitisasi identitas Islam. Menurutnya, sikap itu bertentangan dengan UUD 1945 terkait hak berserikat dan berkumpul.

"Pasal 29 tentang agama, sila pertajam Pancasila Ketuhanan Yang Maha Esa, UU ormas dan sejarah kelahiran Muhammadiyah yang berjuang untuk kemerdekaan dan berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia," jelas Haedar.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement