Selasa 14 May 2019 16:39 WIB

Baznas Purbalingga Kumpulkan ZIS Rp 567 Juta

Baznas Purbalingga menilai kesadaran ZIS masyarakat setempat cukup baik.

Rep: Eko Widiyatno/ Red: Hasanul Rizqa
Logo Baznas.
Foto: blogspot.com
Logo Baznas.

REPUBLIKA.CO.ID, PURBALINGGA -- Sepanjang Januari-Maret atau triwulan pertama tahun ini, Badan Amil Zakat (Baznas) Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah, telah menerima zakat, infak, dan sedekah (ZIS) sebesar Rp 567.568.556. "Penerimaan dana tersebut berasal dari para dermawan dan wajib zakat (muzaki) yang ada di Purbalingga," ujar Ketua Baznas Purbalingga Chumaedi, Selasa (14/5).

Menurut dia, muzaki yang menyetorkan dana zakatnya pada Baznas, berasal dari kalangan aparatur sipil negara (ASN) maupun non-ASN. Dia menilai kesadaran masyarakat Purbalingga untuk membayar zakat dari tahun ke tahun terus mengalami peningkatan.

Baca Juga

Bagaimanapun, pihaknya masih perlu memelihara kesadaran umat Islam setempat untuk rutin berzakat, sesuai kewajiban. Baznas Purbalingga terus melakukan pembinaan kepada masyarakat melalui takmir-takmir masjid yang ada di Purbalingga. "Baznas Purbalingga tidak mengharuskan uang zakat umat disetorkan ke Baznas Purbalingga. Silakan, kalau akan disalurkan ke pihak mana pun," katanya.

Dia menyebutkan, bila masjid atau mushola yang menarik zakat terafiliasi dengan organisasi keagamaan tertentu tertentu, dana zakat yang diperoleh dipersilakan untuk disetorkan pada lembaga zakat yang terafiliasi. "Misalnya, kalau masjid itu merupakan masjid NU (Nahdlatul Ulama), ya, silakan disetor ke Lazisnu. Kalau masjidnya dikelola Muhammadiyah, ya, silakan disetor ke Lazismu," katanya.

Chumaedii juga menyebutkan, Baznas Purbalingga mempunyai program pemberdayaan masyarakat agar mustahik (penerima zakat) yang ada saat ini bisa menjadi muzaki. Hal ini juga merupakan peran dan fungsi Baznas untuk mengentaskan kemiskinan masyarakat Purbalingga.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement