REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kirim-mengirim berita atau surat-menyurat yang kita kenal saat ini dengan pos ternyata sudah dikenal sejak zaman Dinasti Umayyah dan Abbasiyah. Muawiyah Ibn Abu Sofyan (602-680 M) sebagai peletak fondasi Dinasti Umayyah juga merupakan penguasa pertama yang membentuk layanan pos di jazirah Arab yang dikenal dengan nama diwan al-barid yang bersamaan pula dengan upaya reformasi pemerintahan dengan pembentukan kantor-kantor pemerintah lain, seperti diwan al-khatim atau kantor urusan diplomatik yang berurusan dengan surat-menyurat.
Layanan pos kemudian diperluas dan dijalankan secara reguler oleh pemimpin berikutnya, Abdul Malik Ibn Marwan (685-675), ke seluruh wilayah kekuasaan Dinasti Umayyah yang membentang dari Afrika Utara sampai Persia dengan pusatnya di Damaskus, Suriah. Adalah putra Abdul Malik, yaitu al-Walid (668-715 M), yang benar-benar memaksimalkan manfaat jasa pos untuk menunjang pelaksanaan pembangunan.
Pada masa Dinasti Abbasiyah yang menggusur kekuasaan Umayyah pada abad ke-8 meneruskan peran diwan al-barid yang telah menjadi ciri penting sebuah pemerintahan. Departemen pos pada masa Abbasiyah dibangun oleh Khalifah al-Mutawakkil dan dikepalai oleh seorang pejabat yang disebut shahib al-barid.
Semula, layanan pos dibentuk untuk memenuhi kepentingan negara. Namun, tak jarang digunakan untuk la yanan terbatas, yaitu mengantar surat-surat pribadi ataupun mengantarkan gubernur baru terpilih, beserta tentara dan barang bawaannya ke provinsi masing-masing. Rakyat juga memanfaatkan layanan pos untuk keperluan tertentu, namun dengan biaya yang cukup mahal.
Masing-masing ibu kota provinsi membentuk kantor pos sendiri yang dipimpin oleh shahib al-barid atau kepala kantor pos. Jaringan kantor pos di tiap provinsi ini dikendalikan oleh kepala pos pusat (shahib al-barid wa al-akhbar) yang berkedudukan di ibu kota, Damaskus (Umayyah) atau Baghdad (Abbasiyah). Selain menjaga surat-surat kerajaan, shahib al-barid wa al-akhbar bertanggung jawab terhadap semua layanan pos di setiap pro vinsi dan mengawasi pembangunan berbagai sarana pos.