Jumat 26 Apr 2019 16:12 WIB

Kemenag Aceh Terima Hibah Tanah dari Pemkab Aceh Gayo Lues

Tanah hibah akan dipergunakan untuk optimalkan layaan.

Rep: Zahrotul Oktaviani/ Red: Nashih Nashrullah
Ilustrasi Wakaf
Foto: Foto : MgRol112
Ilustrasi Wakaf

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Pemerintah Kabupaten Aceh Gayo Lues menghibahkan tanah seluas 7.063 meter kepada Kementerian Agama Provinsi Aceh. 

Tanah tersebut rencananya akan dimanfaatkan untuk lokasi Kantor Kemenag Gayo Lues dan pembangunan tiga Kantor Urusan Agama (KUA). 

Baca Juga

Hibah tanah ini sekaligus menjadi bentuk dukungan Pemkab Aceh Gayo Lues atas program Kemenag Aceh dalam mewujudkan pelayanan prima kepada masyarakat di negeri seribu bukit tersebut.  

Sertifikat tanah hibah diserahkan Bupati Gayo Lues, Muhammad Amru kepada Kepala Kantor Wilayah Kemenag Aceh, M Daud Pakeh. Ikut mendampingi, Kakankemenag Gayo Lues Maiyusri di Pendopo Bupati. Sebelum penyerahan sertifikat tersebut, dilakukan pelantikan pengurus Badan Wakaf Indonesia (BWI) perwakilan Gayo Lues. 

 

Amru mengapresiasi sinergitas Kemenag Aceh dalam membangun koordinasi yang baik dengan pemerintah daerah. Dia berharap, hubungan baik tersebut dapat dijaga.   

"Semoga tanah hibah ini dapat dimanfaatkan untuk kepentingan umat dan lebih memudahkan pelayanan publik bagi masyarakat Gayo Lues," ujar Amru, dalam keterangan yang didapat Republika.co.id, Jumat (26/4) 

Dia menyebut kini masyarakat bisa melihat langsung pelayanan publik di Kemenag semakin meningkat. Pemkab Gayo Lues disebut mendukung untuk membantu sarana untuk penunjang hal tersebut.

Kepada pengurus BWI yang dilantik, Amru berharap dapat bekerja dengan maksimal. Harta wakaf yang selama ini tidak dikelola dan terkoordinasi dengan baik menjadi perhatian bagi semua pihak dan ke depannya diharap seluruh aset wakaf di Gayo Lues terdata dengan lengkap.

Kakanwil Kemenag Aceh, M Daud Pakeh, berterimakasih kepada Pemkab Gayo Lues yang telah memberikan perhatian besar terhadap instansi Kemenag. Tanah yang mereka terima akan dipergunakan dengan layak dan untuk memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat.

Dia menyebut kepentingan publik lebih penting untuk diutamakan. Salah satunya seperti pelayanan di KUA yang langsung berhubungan dengan masyarakat. Untuk itu, tanah sebagai salah satu kebutuhan mendirikan sarana prasarana kantor sangat dibutuhkan.

"Kita juga tidak membedakan antara lembaga vertikal atau horizontal, tapi semua kita anggap sama, sama-sama untuk memberikan pelayanan kepada umat dan untuk Aceh lebih baik," ujarnya.

Tanah yang dihibahkan tersebut total luasnya 7.063 meter. 5.188 meter merupakan tanah tempat berdirinya gedung Kantor Kemenag Gayo Lues saat ini, sementara masing-masing 625 meter untuk membangun tiga gedung KUA terdiri dari KUA Kec Blang Kejeren, KUA Kec Blang Jerango dan KUA Kec Tripe Jaya.  

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement