REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Forum Zakat (FOZ) terus fokus dalam membina dan mengadvokasi lembaga-lembaga zakat, termasuk dalam hal legalitas dan profesionalisme sumber daya manusia (SDM) para amil zakat. Hal itu disampaikan ketua umum FOZ Bambang Suherman.
Menurut dia, kini mulai tumbuh paradigma baru di tengah masyarakat. Profesi amil zakat yang dahulu terkesan tidak membanggakan atau hanya menjadi pekerjaan sampingan kini telah dianggap sebagai profesi yang menarik. Bahkan, kedudukan amil zakat dinilainya sudah setara dengan profesi-profesi mapan yang lain, semisal guru, dokter, arsitek, dan sebagainya.
Untuk itu, pihaknya memandang penting peningkatan profesionalisme para amil zakat. Dalam hal ini, FOZ menginisiasi berbagai macam pelatihan untuk meningkatkan kompetensi dan keterampilan mereka dalam menjalankan tugasnya.
Proses sertifikasi yang terstandar Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) untuk amil zakat kini sedang dilakukan FOZ. Targetnya, papar Bambang, sebelum Ramadan tahun ini sekurang-kurangnya 130 orang amil zakat sudah tersertifikasi.
Dia menyebut pelatihan dan sertifikasi yang dilakukan pihaknya bertujuan tak hanya meningkatkan profesionalisme, tetapi juga kesejahteraan para amil zakat. "Harapannya, dengan ada sertifikasi para amil zakat, mereka bisa bekerja dengan fokus dan profesional, sehingga amanah dari masyarakat dapat tersampaikan sesuai dengan ketentuan syariat Islam," ujarnya dalam keterangan yang diterima Republika.co.id, Kamis (25/4).
Sementara itu, Sekjen FOZ Nana Sudiana menuturkan, sampai hari ini sertifikasi masih menjadi pekerjaan rumah (PR) yang cukup urgen. Pasalnya, baru sekitar 1 persen amil zakat yang bekerja di organisasi-organisasi pengelola zakat (OPZ) yang sudah bersertifikat. Adapun sekitar 600 OPZ yang ada di Tanah Air, baik itu yang berafiliasi di bawah Baznas maupun LAZ. Para amil zakatnya banyak yang belum mengikuti sertifikasi.
"Hingga hari ini ada delapan ribu lebih amil yang tersebar dari Aceh hingga Papua. Mereka ada di OPZ tingkat Nasional, Propinsi sampai Kabupaten/Kota," ujar Nana.
Jumlah amil ini memang masih memerlukan akurasi dan penghitungan lebih perinci. Sebab, sebagian OPZ belum menyampaikan jumlah terkini SDM amil zakatnya masing-masing.
Harapannya melalui sertifikasi ini, bisa mempercepat proses kerjasama dibawah koordinasi LSP Keuangan Syariah, yang selama ini berkolaborasi memajukan Industri berbasis syariah di tanah Air.