Kamis 11 Apr 2019 22:47 WIB

Kapolda Yakinkan Bangka Belitung Aman dan Tetap Rukun

Bangka Belitung sempat dihebohkan dengan kasus penistaan Alquran dan Islam.

Kerukunan Beragama (Ilustrasi)
Foto: Republika/Mardiah
Kerukunan Beragama (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, KOBA— Kepala Kepolisian Daerah Bangka Belitung, Brigjen PolIstiono, mengatakan keberagaman beragama di daerah itu sudah menjadi contoh bagi daerah lainnya.

"Keberagaman di daerah ini menjadi potret bahwa kebhinnekaan sangat kental, ini mesti kita rawat dengan menjaga persatuan dan kesatuan," katanya di Lubuk Besar, Bangka Tengah, Kamis (11/4).

Baca Juga

Dia menjelaskan, menjelang pemilu serentak pada 17 April 2019 keberagaman dalam bingkai persatuan dan kesatuan di daerah itu menjadi modal yang kuat untuk mewujudkan pemilu yang aman dan damai.

"Kesiapan kami sudah sempurna dengan berbagai langkah, bersinergi dengan berbagai pihak untuk menyentuh masyarakat paling ujung," ujarnya.

Dia mengatakan, sosialisasi pemilu damai dan kondusif juga terus dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat berdemokrasi.

"Secara umum kami lihat di daerah ini situasinya cukup kondusif, tentu kami mengimbau masyarakat tetap menjaga situasi ini untuk menciptakan pesta demokrasi yang damai," ujarnya.

Pihak Polda Babel mengantisipasi konflik sosial di masyarakat menjelang dan sesudah pemilu dan pihaknya sudah melakukan pemetaan daerah rawan.

"Intinya polisi bersama TNI dan unsur masyarakat terus bersinergi dalam rangka menciptakan pemilu yang aman dan damai," ujarnya.

Sebelumnya, Provinsi Babel sempat diresahkan dengan kasus dugaan penistaan Alquran dan Islam oleh DR, warga Desa Sekar Biru, Kabupaten Bangka Barat. "Kami sangat serius menangani kasus ini dan pelaku penista agama ini ditindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku," kata Kapolda Kepulauan Bangka Belitung Brigjen Pol Istiono di Pangkalpinang, Rabu (10/4).

Dia mengatakan kasus penistaan Islam ini, berawal pada Senin (8/4) sekitar pukul 16.30 WIB, dimana pelaku merekam dirinya sendiri dan mengolok-ngolok Alquran surat ad-Dhuha dan mengumandangkan azan yang diubah dengan bahasa Indonesia yang kemudian membagikan ke grup whatsapp SMKN 4 Tahun 2011/2012.

"Video yang dibagikan pelaku tersebut sempat viral di media sosial dan membuat umat Muslim resah. Bahkan pada Senin (8/4) sejumlah warga langsung mendatangi kediaman pelaku untuk diproses secara hukum," katanya. DR sudah ditetapkan  sebagai tersangka dugaan penistaan agama Islam yang viral di media sosial dan meresahkan masyarakat.

 

 

 

 

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement