Selasa 09 Apr 2019 18:00 WIB

Masjid di Manila Simbol Persatuan Komunitas Muslim

Berdirinya Pusat Islam di San Miguel ini menjadi pemacu dibangunnya beberapa masjid.

Muslimah melaksanakan shalat Idul Fitri di Luneta Park di Metro Manila, Filipina, 25 Juni 2017.
Foto: Reuters/Dondi Tawatao
Muslimah melaksanakan shalat Idul Fitri di Luneta Park di Metro Manila, Filipina, 25 Juni 2017.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Data statistik nasional 2001 disebutkan, 60 ribu kaum migran Muslim dari Mindanao tinggal di Manila. Di ibu kota Filipina ini, mereka membentuk komunitas yang tersebar di beberapa wilayah.

Muslim yang berasal dari beragam etnik dengan bahasa yang berbeda-beda pula ini kemudian saling mengintegrasikan keanggotaan mereka dalam komunitas. Masjid menjadi simbol persatuan bagi komunitas ini. Masjid juga menjadi pusat kegiatan keislaman mereka.

Baca Juga

Keberadaan masjid di Manila, seperti diterangkan dalam laman ryukoku.ac.id, berawal pada 1949 ketika Dewan Perwakilan Ombra Amilbangsa dan beberapa tokoh Muslim berinisiatif membentuk sebuah Asosiasi Muslim Filipina (Muslim Association of the Philippines). Ini merupakan organisasi untuk mempersatukan umat Islam di Filipina.

‘Prestasi’ awal organisasi ini ada lah berdirinya Islamic Center di Distrik San Miguel, Manila. Resmi ber operasi pada 1964, Islamic Center ini dibangun melalui perjuangan panjang dan berliku. Mulai dari sulitnya mendapatkan lahan, pinjaman uang, sampai didera masalah bangkrutnya bank.

Berdirinya Pusat Islam di San Miguel ini menjadi pemacu dibangunnya beberapa masjid di Manila. Pada satu masa, yakni pengujung dekade 1980-an hingga pertengahan 1990-an, terjadi booming pembangunan masjid di Manila.

Saat itu, seiring kian ber tambahnya jumlah Muslim di Manila akibat konflik berkepanjangan di Mindanao, masjid-masjid pun bermunculan. Geliat Islam di Manila pada masa itu didorong pula oleh hadir nya para penggiat dakwah dari Pakistan yang tergabung dalam Jamaah Tabligh.

Menjamurnya masjid agaknya membuat gerah Pemerintah Filipina. Untuk mengerem laju pertumbuhan masjid, pemerintah kemudian mengeluarkan peraturan tentang syarat pembangunan sebuah masjid. Di antara syarat itu adalah masjid harus memiliki jamaah yang secara rutin shalat berjamaah lima waktu minimal lima orang.

Syarat lainnya, jumlah jamaah saat shalat Jumat minimal 40 orang. Masjid ini pun harus terdaftar secara resmi, baik di pemerintahan lokal maupun pusat. Pada 2002, di Manila terdapat 32 masjid yang terdaftar sedangkan masjid yang tidak terdaftar lebih dari 80 buah. 

 

sumber : Islam Digest Republika
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement