Senin 08 Apr 2019 20:13 WIB

Pernah Lihat Alquran Mini, Bagaimana Hukum Penulisannya?

Alquran mini banyak ditemukan di negara-negara Timur Tengah.

Erni Sumarni menunjukan Alquran mini di rumahnya Desa Banjarsari, Kecamatan Banjarsari, Ciamis, Jawa Barat, Senin (22/6).  (Antara/Adeng Bustom)
Foto: Antara/Adeng Bustom
Erni Sumarni menunjukan Alquran mini di rumahnya Desa Banjarsari, Kecamatan Banjarsari, Ciamis, Jawa Barat, Senin (22/6). (Antara/Adeng Bustom)

REPUBLIKA.CO.ID, Anda tentu pernah lihat atau bahkan berinteraksi dengan mushaf Alquran dengan ukuran mini. Alquran dengan ukuran mini banyak ditemukan di negara-negara Timur Tengah.

Peredaran Alquran ukuran tersebut juga tersebar di beberapa wilayah Tanah Air. Bagaimana hukum penulisan Alquran dengan ukuran  khat yang serba minimalis? 

Baca Juga

Pertanyaan ini berkaitan pula dengan hukum menulis Alquran dengan khat yang serbaminimalis.

Fatwa itu direspons oleh salah satu Mufti Dar Al-Ifta, Mesir, Syekh Bakari ash-Shadafi. Tepatnya pada bulan Zulqaidah, 1325 H. Pemaparan tentang jawaban persoalan ini dibahas dalam kitab al-Fatawa al-Islamiyyah Min Dar al-Ifta al-Mishriyyah.   

Menurut Syekh Bakari, para ulama menyatakan hukum mencetak mushaf atau menulis Alquran dengan ukuran mini adalah makruh. Tetapi, tingkat kemakruhannya tidak sampai pada makruh tahrim atau makruh yang mendekati keharaman.

Mencetak atau menulis Alquran dengan model seperti itu hukumnya hanya makruh tanzih. Apabila tidak dilakukan, akan lebih utama. Sekalipun, kalau hal itu dilanggar, tidak berdampak kepada konsekuensi sanksi apapun.

Kendati demikian, penulisan tersebut tetap harus memperhatikan kaidah-kaidah baku dalam menulis mushaf Alquran. 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement