Senin 25 Mar 2019 18:15 WIB

Pemerintah akan Umumkan 1 Ramadhan pada Awal Mei

Pemerintah belum menetapkan 1 Ramadhan jatuh pada tanggal sekian.

Rep: Dea Alvi Soraya/ Red: Hasanul Rizqa
(ilustrasi) Direktur Jenderal Bimas Islam Kemenag, Muhammadiyah Amin.
Foto: Kemenag
(ilustrasi) Direktur Jenderal Bimas Islam Kemenag, Muhammadiyah Amin.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) belum menyatakan secara resmi penetapan tanggal 1 Ramadhan untuk tahun 2019. Hal itu diungkapkan Direktur Jenderal Bimas Islam, Muhammadiyah Amin.

Menurut dia, ketentuan resmi dari pemerintah tetap harus melalui sidang isbat. Pihaknya tidak mesti mengacu pada ketetapan yang telah dikeluarkan sejumlah organisasi Islam, semisal Muhammadiyah.

Baca Juga

Kemenag melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Bimbingan Masyarakat Islam dijadwalkan melalukan sidang isbat tentang awal bulan Ramadan 1440 Hijirah pada Ahad, 5 Mei 2019 mendatang.

"Untuk penetapan awal Syawal 1440 H pada hari Senin, 3 Juni 2019, dan penetapan awal Zulhijjah1440 H pada hari Kamis, 1 Agustus 2019 di Kementerian Agama RI,” ujar Muhammadiyah Amin, Senin (25/3).

Mekanisme Sidang Isbat yang dilakukan oleh Kementerian Agama RI dalam penentuan awal Ramadan, awal Syawal, dan awal Zulhijjah akan dilakukan berdasarkan metode ru'yah dan hisab. Keputusan pemerintah RI berlaku secara nasional.

Dalam menetapkan awal Ramadhan, Syawal, dan Dzulhijjah, Menteri Agama terlebih dahulu berkonsultasi dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) serta ormas-ormas Islam dan pelbagai instansi terkait.

Hasil rukyat berasal dari daerah-daerah yang memungkinkan untuk dilihatnya hilal dirukyat. Karena itu, lanjut Amin, pihaknya sampai sekarang belum menetapkan awal bulan Ramadhan. Sebab, Kemenag tidak hanya mengandalkan data hisab, tetapi juga hasil rukyatul hilal.

"Dan musyawarah Menteri Agama dengan ormas-ormas Islam untuk mendapatkan kesepakatan bersama awal Ramadan, Syawal, dan Zulhijjah,” jelas Amin.

Sidang Isbat akan diawali dengan pemaparan secara terbuka mengenai posisi hilal berdasarkan data hisab oleh pakar astronomi dan konfirmasi laporan Rukyatul hilal dari seluruh Indonesia. Dilanjut dengan pergelaran sidang Isbat secara tertutup yang dipimpin oleh Menteri Agama, dalam sidang tersebut, akan dilaporkan hasil pemantauan hilal (rukyatul hilal) yang dilakukan di seluruh wilayah Indonesia.

“Laporan itu akan dijadikan dasar pengambilan keputusan penetapan 1 Ramadan, Syawal, dan Zulhijjah. Usai sidang, Menteri Agama akan menggelar konferensi pers mengenai hasil Sidang Isbat,” lanjut dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement