Jumat 22 Mar 2019 09:36 WIB

Siapa yang Tergolong Pendusta Agama?

Pesan surat Al-Ma’un sangat dalam, dan yang dimaksud pendusta agama sangat luas.

Habib Abdurrahman Al-habsy.
Foto: Irwan Kelana/Republika
Habib Abdurrahman Al-habsy.

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR – Salah satu surat yang diturunkan Allah SWT kepada umat manusia melaluRasulullah SAW adalah surat Al-Ma’un. Surat ke-107 dalam Alquran ini terdiri dari tujuh ayat.  

“Sebagian ulama berpendapat, ayat 1-3 surat Al Ma’un  menyinggung Al-‘Ash bin Wail (kafir Quraisy) dan ayat 4-7  menyinggung Abdullah bin Ubay (orang munafiq),” kata Dr Habib Abdurrahman Al Habsyi saat membawakan kajian tauhid di acara pengajian karyawan Sekolah Bosowa Bina Insani (SBBI) di Masjid Al Ikhlas Bosowa Bina Insani, Bogor, Jumat (22/3).

Habib Abdurrahman menyebutkan, surat Al Ma’un  dinamai pula surat ad-din, surat at-Takdzib, surat al-Yatim, surat Ara’aita, dan surat Ara’aita al-ladzi. Al-Thabari menyebutnya surat Ara’aita.  Al-Qurthubi, Ibnu Katsir, dan Sayyid Quthub, menyebutnya Al-Ma‘un. Sedangkan Asy-Syaukani menyebutnya dengan surat Al-Yatim.

Dalam ayat pertama surat Al-Ma’un, Allah menegaskan  “Tahukah kamu (orang) yang mendustakan agama?” “Pesan surat Al Ma’un dalam sekali. Yang termasuk pendusta agama itu luas dan banyak sekali,” ujar Abdurrahman dalam rilis SBBI yang diterima Republika.co.id, Jumat (22/3).

 

Termasuk ke dalamnya, kata Abdurrahman mengutip sejumlah kitab Tafsir,  orang yang mendustakan nikmat Allah; orang yang mendustakan pahala dari Allah; orang yang mendustakan hukum Allah; orang yang tidak taat perintah dan larangan Allah; orang yang mendustakan hari kiamat dan hari pembalasan; orang tidak mau memberi makan ayam yatim; orang yang tidak mau menolong orang miskin; orang yang malas shalat (bolong-bolong shalat)-nya, dan lain-lain.

Allah SWT menjawab tentang orang yang termasuk pendusta agama adalah mereka yang menghardik anak yatim. “Itulah orang yang menghardik anak yatim.” (ayat 2)

Mengutip sejumlah Tafsir, Abdurrahman mengatakan bahwa yang dimaksud dengan menghardik anak yatim itu memperlakukan anak yatim dengan keras, kejam, dengan penolakan serta kemarahan, teguran membuat susah anak-anak yatim, menzalimi hak-hak mereka, tidak memberi makan mereka, dan tidak berbuat baik kepada mereka.

“Selain itu, menahan hak-hak anak yatim.  Yakni, menolak dan menghambat hak-hak anak yatim yang seharusnya mereka terima, atau berbuat zalim terhadap anak yatim dengan cara menahan hak-hak mereka,” ujarnya. 

Pada ayat berikutnya, Allah menerangkan lebih lanjut, mereka yang termasuk pendusta agama. “dan tidak menganjurkan memberi makan orang miskin.” (ayat  3).”Orang miskin adalah orang yang pada saat itu tidak mampu memenuhi kebutuhan hidupnya. Sedangkan orang fakir adalah orang yang mampu memenuhi kebutuhan hidupnya, tapi belum sempurna,” tuturnya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement