REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Kesejahteraan amil zakat saat ini dinilai sudah membaik. Hanya saja, dari sisi gaji memang masih bervariasi bergantung penghimpunan lembaga zakat. Sebab, standar dana operasional lembaga zakat mencapai 12,5 persen atau seperdelapan dari penghimpunan.
Ketua Forum Zakat (Foz) Bambang Suherman mengungkapkan, persentase standardisasi kompensasi dan benefit amil zakat belum merata. Dia menilai, lembaga zakat dengan sumber dana kelola ziswaf besar relatif sudah baik.
Mereka mempunyai standar UMK (upah minimum kota/kabupaten), numerasi yang jelas, serta arah karier jelas. "Hanya saja, sebenarnya sebagian besar lembaga zakat kita belum di level tersebut," kata Bambang.
Dia bahkan menyebutkan, ada lembaga zakat yang besar secara brand, tapi nilai zakat yang dikelolanya kecil. Itu biasanya terjadi pada lembaga zakat berbasis organisasi masyarakat (ormas).
Menurut dia, ormas bersangkutan bisa jadi besar, tapi mekanisme pengelolaan zakatnya belum bersifat konsolidatif pada transaksi. "Jadi, masih konsolidatif di angka. Artinya masih ada uang yang dikelola di daerah tapi konsolidasi angka nya di pusat. Bila seperti ini, nilai ope rasionalnya kecil sehingga belum memadai untuk membuat standar-standar numerasi yang bagus," ujarnya.
Melihat fakta tersebut, Foz berupaya meningkatkan kesejahteraan amil mela lui peningkatan kapasitas kelembagaan para amil. Di antaranya dengan mendirikan Sekolah Amil Indonesia. Foz pun berusaha meningkatkan kepercayaan publik pada lembaga zakat supaya se makin banyak pula yang mempecayakan dana zakatnya.
Ketika sumber daya yang dikelola tumbuh, dia menjelaskan, proporsi un tuk tingkatkan kesejahteraan para pengelolanya juga makin baik.