Jumat 01 Mar 2019 13:45 WIB

JK Dukung Rekomendasi NU Soal Haram Buang Sampah Plastik

Pola masyarakat Indonesia yang saat ini sering menggunakan wadah plastik sekali pakai

Sampah plastik
Foto: abc news
Sampah plastik

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Presiden RI Jusuf Kalla mendukung penuh hasil rekomendasi yang dicapai dalam Musyawarah Nasional Alim Ulama dan Konferensi Besar Nahdlatul Ulama (NU) di Banjar Jawa Barat, sejak Rabu (27/2) hingga Jumat (1/3) hari ini. JK menyatakan, rekomendasi yang dicapai Munas tersebut mencakup beragam hal yang sesuai dengan kehidupan masyarakat, mulai dari masalah keagamaan hingga keduniawian.

"Saya juga ingin tentu sampaikan penghargaan atas hasil-hasil yang dicapai daripada Munas Alim Ulama dan Konbes NU ini yang tadi sudah disampaikan, baik masalah keagamaan, masalah keduniaan, seperti sampah plastik, masalah energi terbarukan, dan juga masalah perdamaian," kata JK saat hadir di Pondok Pesantren Miftahul Huda Al-Azhar Citangkolo, Kota Banjar, Jawa Barat.

JK berharap Pemerintah dan juga seluruh masyarakat bekerjasama dengan para ulama untuk mencapai hasil-hasil yang disampaikan tersebut. Khususnya terkait rekomendasi sampah plastik yang turut menjadi rekomendasi Munas Alim Ulama dan Konbes NU tersebut. Menurut JK, sampah plastik membutuhkan waktu yang lama untuk terurai dengan tanah. Berbeda dengan sampah lainnya yang langsung terurai dengan tanah.

JK mengatakan, karena pola masyarakat Indonesia yang saat ini sering menggunakan wadah plastik sekali pakai, menjadikan Indonesia sebagai penghasil sampah plastik terbesar nomor dua setelah Cina

 

"Sekarang minum kopi dikasih gelas plastik, diminum habis kopinya, dibuang. Itulah semua yang menyebabkan sampah plastik ini, karena penduduk kita paling banyak, maka kita sampah plastiknya juga termasuk banyak setelah Cina," katanya.

Karenanya, Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia itu pun mengimbau masyarakat untuk mengubah pola perilakunya dengan tidak lagi menggunakan wadah plastik makanan dan minuman yang hanya sekali pakai. JK meminta masyarakat membiasakan kembali penggunaan wadah yang bisa digunakan kembali.

"Jadi untuk menyelesaikan itu ialah kembali memakai botol yang gelas, atau tidak perlu gelas, tapi dicuci lagi, dengan upaya tersebut maka Insha Allah (tercapai) segala upaya yang disampaikan," kata JK.

Salah satu rekomendasi yang dibacakan Ketua Umum PBNU Said Aqil Siradj menyebut hasil rekomendasi Munas Alim Ulama salah satunya terkait limbah sampah plastik.

"Sampah plastik penanganannya harus memasukkan elemen budaya sehingga terbangun cara pandang untuk menghindarkan diri dari bahaya sampah plastik," kata Said Aqil.

Sebelumnya dalam rapat Komisi Bahtsul Masail Waqiyyah di Munas Alim Ulama NU juga memberikan rekomendasi kepada pemerintah bahwa haram hukumnya membuang sampah sembarangan.

"Menjaga kebersihan sebagian dari iman, maka membuang sampah sembarang menunjukkan kualitas iman yang lemah. Akan ada pertanggungjawaban di akhirat kelak. Disamping tuntutan di dunia," kata Koordinator Sidang Komisi Bahtsul Masail Waqiiyah LBM PB NU Asnawi Ridwan.

Keputusan itu juga merupakan hasil analisis dari berbagai riset sampah yang dilakukan banyak pihak. Di mana hasil studi pada 2012 sampah yang diproduksi hanya ditindaklanjuti tanpa dikelola sebanyak 7 persen, dibakar 5 persen, di daur ulang 7 persen dan dikubur 10 persen.

Atas dasar itu menurutnya Hukum awal ketika tidak dikaitkan dengan Perda atau Undang-Undang, pertama haram apabila nyata-nyata atau diduga membahayakan. Kedua makruh apabila kemungkinan kecil membahayakan.

"Jadi kami mendorong kepada pemerintah, tidak hanya Perda, tapi Undang-Undang yang sifatnya nasional. Maka hukumnya menjadi haram kalau buang sampah sembarangan," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement