REPUBLIKA.CO.ID, PADANG--Ketua Majelis Ulama Indonesi (MUI) Sumatera Barat Buya Gusrizal Gazahar mengimbau masyarakat agar tidak memusuhi muslimah yang menjalankan syariat agama dengan menggunakan cadar. Terlepas dari hukumnya wajib atau sunah, kata Gusrizal penggunaan cadar merupakan cara berpakaian yang dulu diterapkan oleh istri nabi Muhammad SAW.
"MUI tidak suka hal-hal yang sebenarnya syariat apapun itu hukumnya wajib atau sunat malah dilarang. Jangan sampai memakai cadar itu tercetak di benak generasi muda kita kalau itu sebuah hal yang salah," kata Gusrizal, kepada Republika.co.id, Rabu (27/2).
Alumnus Universitas Al Azhar Kairo itu paham bahwa ada banyak anggapan atau cibiran yang mengatakan penggunaan cadar merupakan tradisi ke-Araban dan dianggap tidak relevan diterapkan di Indonesia.
Namun fakta sesuai ajaran Islam kata Gusrizal membuktikan bahwa cadar melekat di keluarga Nabi. Sehingga tidak salah bila umat Islam meniru syariat Islam apalagi dianjutkan oleh nabi Muhammad SAW.
"Cadar melekat pada istri-istri nabi kita. Jadi kalau ada yang ingin meniru atau menajalankan syariat, jangan dimusuhi," ujar Gusrizal.