REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mandiri Amal Insani (MAI) Foundation merilis beberpa program baru dalam Public Expose 2019. Program itu antara lain Program Kemudahan Berwakaf (program kerjasama dengan Bank Syariah Mandiri agar wakaf semakin mudah dengan Mandiri Syariah Mobile), Program Rumah Sehat Mandiri (rumah singgah sementara bagi pasien dhuafa rujukan RSUP Sardjito Yogyakarta dan RS Karyadi Semarang yang berasal dari luar daerah) dan Program Urbanpreneur (program ekonomi dengan memberdayakan tukang bakso keliling untuk peningkatan taraf hidup penggiat usaha).
Sepanjang tahun 2018, MAI mengalami pertumbuhan penghimpunan yang melampaui target tahun 2018 yakni sebesar 101 persen. Sementara untuk penyerapan dana, bidang penyaluran berhasil mencapai angka 97 persen dari anggaran tahun 2018. Adapun untuk jumlah penerima manfaat dari program yang dimiliki oleh MAI mencapai 119.350 jiwa atau 116 persen dari tahun sebelumnya.
Direktur MAI Foundation Abdul Ghofur mengatalan MAI harus terus berinovasi dalam hal kebermanfaatan program, pelayanan dan pelaporan untuk menjaga kepercayaan donatur dan para stake holder.
“Kami berusaha memperlihatkan kebermanfaatan program yang dikelola MAI juga pelayanan dan pelaporan kepada donatur dan stakeholder agar kepercayaan mereka dalam menyalurkan dana ZISWAF-nya bisa berkelanjutan,” kata Ghofur dalam Public Expose 2019, Rabu (13/2).
Public Expose 2019. mengusung tema 'Philanthropy for Sustainable Development'. Menggunakan strategi Show Me the Money, MAI mempublikasikan Sustainable Report (SR) dan Annual Report (AR) kepada muzakki dan masyarakat Indonesia sebagai media pertanggungjawaban.
Dalam menggulirkan program-program, MAI tetap mengimplementasikan program pemerintah yang tertuang dalam 17 butir Sustainable Development Goals (SDGs). Tujuan-tujuan yang dicanangkan menjadi fokus atau tujuan pokok dari sebuah lembaga sosial, khususnya lembaga zakat yaitu seperti pengentasan kemiskinan, kelaparan, tercapainya kesejahteraan, air bersih dan sanitasi, pendidikan yang tuntas dan berkualitas, serta terjaminnya kualitas hidup yang baik melalui layanan kesehatan. MAI membagi program tersebut ke dalam 5 bina yaitu bina kesehatan, bina sarana fisik, bina ekonomi, bina sosial dan bina ilmu.
Ketua Umum MAI Foundation Tedi Nurhikmat mengatakan MAI memiliki prosedur dan mekanisme dalam menentukan ashnaf. Ashnaf penerima manfaat MAI seperti yang tertuang dalam Al Quran surat At Taubah ayat 60 yang meliputi fakir, miskin, muallaf, riqab, gharimin, amil, ibnu sabil dan fiisabilillah. Penentuan berhak dan layaknya penerima manfaat dari proses pencatatan, proses scoring hingga proses penyaluran juga didukung oleh SOP yang sudah berlaku di MAI.
“MAI juga memiliki Dewan Syariah yang berfungsi untuk menjaga lembaga dalam memonitor dan mengevaluasi Penyaluran agar sesuai syariahnya,” ujar Tedi Nurhikmat.