Senin 11 Feb 2019 15:32 WIB

DMI: Warga Boleh Awasi Sosialisasi Pemilu di Masjid

Jangan kotori masjid dengan kepentingan politik berebut kekuasaan.

Rep: Ratna Ajeng Tejomukti/ Red: Andi Nur Aminah
Wakil Ketua DMI Kiai Masdar Farid Mas'udi (ilustrasi)
Foto: Republika/ Wihdan Hidayat
Wakil Ketua DMI Kiai Masdar Farid Mas'udi (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kiai Masdar Farid Mas'udi mengatakan warga bisa mengawasi kegiatan sosialisasi pemilu di rumah ibadah termasuk masjid. "Di sini takmir atau pengurus masjid punya hak dan tanggungjawab untuk mengontrolnya. Jika ada khatib atau ustaz yang menggunakan masjid sebagai majelis politik atau sejenisnnya, yang bersangkutan wajib ditegur," jelas dia kepada Republika.co.id, Senin (10/2).

Kiai Masdar yang juga Rais Aam PBNU ini mengatakan jika kegiatan sosialisasi ini sifatnya untuk mengajak umat atau jamaah untuk berpartisipasi dalam pemilu dan agenda nasional tidak masalah. Bahkan menurut dia ini merupakan kegiatan yang positif.

Namun jika kegiatan ini ternyata ditunggangi kepentingan lain seperti mengajak warga atau jamaah untuk mencoblos orang atau partai tertentu, ini yang dilarang. Menurut Masdar, pihak manapun yang boleh mengadakan sosialisasi dan menyampaikannya, itu bergantung dari keputusan pengurus setiap masjid atau Bawaslu. "Intinya jangan kotori masjid dengan kepentingan politik berebut kekuasaan," jelas dia.

Sebelumnya, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mendukung rencana sosialisasi pemilu di rumah ibadah oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) selama itu bukan kampanye calon atau partai tertentu. "Menurut saya sepanjang sosialisasi, itu sesuatu yang baik," kata Lukman di Jakarta, Jumat (8/2).

Menurut dia, sosialisasi pemilu adalah agenda nasional yang penting. Tujuan dari sosialisasi itu, adalah partisipasi masyarakat dalam menggunakan hak pilihnya agar bisa seoptimal mungkin.

Sosialisasi pemilu, kata dia, harus dilakukan secara masif, termasuk di tempat ibadah, guna meningkatkan partisipasi dalam pemilu. "Rumah ibadah bisa digunakan sebatas bukan untuk kampanye, tapi untuk mengedukasi masyarakat agar kesadarannya tumbuh dalam menggunakan hak pilihnya," kata dia.

Partisipasi publik yang tinggi, kata dia, dapat meningkatkan proses dan kualitas demokrasi. "Sehingga ketika partisipasi publik itu tinggi terhadap agenda nasional ini maka lalu kemudian proses dan kualitas demokrasi kita semakin baik," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement