REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pernikahan merupakan tahap kehidupan yang begitu penting. Dalam ajaran Islam, perkara itu dipandang salah satu sunah Rasulullah SAW. Alquran antara lain surah an-Nur ayat ke-32 menguatkan hal itu.
Dalam ayat itu, Allah berfirman yang artinya: Dan nikahkanlah orang-orang yang sedirian di antara kamu, dan orang-orang yang layak (menikah) dari hamba-hamba saha yamu yang laki-laki dan hamba-hamba sahayamu yang perempuan. Jika mereka miskin, Allah akan memampukan mereka dengan karunia-Nya. Dan Allah Maha luas (pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui.
Laki-laki dan perempuan yang melangkah ke jenjang pernikahan tentu mengharapkan kebahagiaan. Na mun, adakalanya cinta yang bersemi di awal mengalami fluktuasi ketika pasangan hidup bersama. Di sisi lain, banyak remaja yang masih belum memantapkan hatinya untuk memasuki babak kehidupan yang lebih serius.
Maka dari itu, mesti ada harmoni yang dibingkai syariat Islam. Suami dan istri (calon suami dan calon istri) akan dapat saling menjaga kehormatan satu sama lain, sehingga tercapailah tujuan ketentraman rumah tangga. Dalam konteks itu, Tuhfah al- Arusain menerangkan hakikat pernikahan serta kiat-kiat merawat hubung an baik antara suami-istri menurut Alquran dan sunah.
Buku itu telah diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia menjadi Mahkota Pengantin: Bingkisan Istimewa untuk Suami Istri oleh penerbit Pustaka at-Tazkia. Penulisnya, Syekh Majdi bin Manshur bin Sayyid asy-Syuri, merupakan ulama Mesir yang prolifik lantaran telah menghasilkan banyak karya.