Kamis 31 Jan 2019 11:53 WIB

Kemenag Alokasikan SBSN Rp 2,7 Triliun

Ada empat unit eselon I pemrakarsa Proyek SBSN di Kemenag 2019.

Rep: Novita Intan/ Red: Andi Nur Aminah
Sekjen Kemenag M Nur Kholis Setiawan
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Sekjen Kemenag M Nur Kholis Setiawan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Agama (Kemenag) mengalokasikan Surat Berharga Syariah Nasional (SBSN) anggaran 2019 mencapai Rp 2,7 triliun. Ada empat unit eselon I pemrakarsa Proyek SBSN di Kemenag 2019, yakni Ditjen PHU, Ditjen Pendis, Ditjen Bimas Islam dan BPJPH.

"SBSN memiliki tujuan sangat penting dalam meningkatkan kualitas kehidupan keagamaan, pendidikan keagamaan dan pelayanan keagamaan," ujar Sekjen Kemenag M Nur Kholis Setiawan dalam keterangan tulis, Kamis (31/1).

Dia menyatakan, pembiayaan proyek melalui penerbitan SBSN merupakan salah satu tahapan yang diharapkan dapat menjadi pendorong tercapainya tujuan pembangunan nasional. Hal tersebut diungkapkan saat Rapat Kerja Koordinasi Nasional (Rakornas) 2019 di Jakarta. "Rakornas ini juga bertujuan untuk mewujudkan enam sasaran strategis Kemenag tahun 2019," ucapnya.

Enam sasaran strategis tersebut meliputi, meningkatnya kualitas kehidupan umat beragama, meningkatnya harmoni sosial dan kerukunan umat beragama, meningkatnya kualitas pelayanan keagamaan. Sasaran selanjutnya meningkatnya akses layanan pendidikan, meningkatnya mutu pendidikan agama dan keagamaan, dan peningkatan kualitas tatakelola pembangunan bidang agama.

Rakornas SBSN diikuti sekitar 417 peserta di antaranya berasal dari PTKIN, Kanwil, Kankemenag, madrasah, para rektor/ketua, asrama haji, serta pejabat eselon I dan II Kemenag. "Menyukseskan enam sasaran strategis Kemenag dan SBSN adalah sebuah kewajiban," sambungnya.

Kepada penangung jawab SBSN Sekjen berharap mampu melihat siklus dari awal hingga akhir dan belajar dari satker yang berhasil dalam mengelola dana SBSN. Caranya dengan menguasai regulasi. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement