Senin 28 Jan 2019 17:47 WIB

Kelola Keuangan Rumah Tangga dalam Islam

Harta dalam Islam dianggap sebagai amanah dan hak milik seseorang.

Rep: Zahrotul Oktaviani/ Red: Agung Sasongko
Sepasang suami istri/ilustrasi
Foto:

Rasul dalam HR Dailami pernah bersabda, "Kedua orang tua itu boleh makan dari harta anaknya se cara makruf (baik) dan anak tidak bo leh memakan harta kedua orang tuanya tanpa seizin mereka."

Dalam mengatur pengeluaran, hendaknya seorang istri bisa hemat dan ekonomis. Rasulullah pernah bersabda, "Tidak akan jatuh miskin orang yang berhemat." Pun, ia harus realistis dalam menerima apa yang dimiliki. Orang yang masuk Islam dianggap beruntung karena diberi rizki yang cukup dan menerima apa pun yang Allah berikan.

Keseimbangan antara pendapatan dan pengeluaran pun harus diperhatikan. Istri ti dak boleh membebani suami de ngan be ban kebutuhan dana di luar ke mam puan nya. Dalam QS al-Baqarah ayat 286 disebut sebagai seorang istri, ia harus dapat mengatur pengeluaran ru mah tangganya seefi sien mungkin me nu rut skala prioritas, se suai dengan penghasilan dan pendapatan suami, tidak boros, dan tidak konsumtif.

Abu Bakar bahkan pernah berkata: "Aku membenci penghuni rumah tangga yang membelanjakan atau menghabis kan bekal untuk beberapa hari dalam satu hari saja."

Islam menganjurkan umatnya untuk bekerja dan berusaha dengan baik dan menganjurkan agar hasil usaha dikeluar kan untuk tujuan yang baik dan bermanfaat.

Keluarga Muslim dalam mengelola pembelanjaan harus berprinsip pada pola konsumsi Islami, yaitu berorientasi kepada kebutuhan (need) dan manfaat (utility), sehingga hanya akan belanja apa yang dibutuhkan dan hanya akan membutuhkan apa yang bermanfaat.

sumber : Dialog Jumat Republika
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement