REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Depok memberikan bantuan ke pondok pesantren (ponpes). Ada lima ponpes yang dapat bantuan yakni Ponpes Madinatul Quran Sawangan, Ponpes Madinatul Quran Sukmajaya, Ponpes Darussalam Tapos, Darus Sholihin Sawangan, dan Darul Shafa Bojongsari.
Ketua Baznas Kota Depok, Encep Hidayat, mengatakan bantuan tersebut merupakan kelanjutan dari kegiatan Gebyar Pemberdayaan Zakat dan Mustahik pada Desember 2018 lalu. Masing-masing ponpes mendapatkan dana zakat sebesar Rp 10 juta.
"Ini program yang tertunda, karena kelima ponpes berhalangan hadir saat kegiatan Gebyar Pemberdayaan. Ke depan, kita akan melanjutkan pemberian bantuan ini, kita gilir khususnya kepada ponpes yang membutuhkan," ujar Encep dalam siaran pers yang diterima Republika.co.id, Jumat (11/1).
Menurut Encep, selama ini penyaluran bantuan yang dilakukan Baznas dibagi ke dalam dua kategori, yakni untuk lembaga ponpes dan santri yatim prasejahtera. "Kalau untuk santri, syaratnya harus warga Depok yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Untuk lembaganya tidak ada syarat tertentu, tetapi kita melihat pesantren yang sangat membutuhkan," kata dia.