REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dalam sebuah kuliahnya mantan Menteri Luar Negeri, Mochtar Kusumaatmadja, mengatakan ada sebuah hal yang terus `disembunyikan' dalam peradaban moderen di mana Barat kini menjadi pihak yang menghegemoninya. Hal itulah adalah fakta bahwa di dasar peradaban mereka ada sebuah peninggalan kasanah ilmu pengetahuan hasil karya peradaban Islam.
''Berkat peradaban Islamlah cara berpikir rasional yang merupakan peninggalan zaman Yunani hidup kembali. Yang membangunkannya adalah para ilmuwan Islam. Jadi di sini peradaban Islam adalah sebagai 'jembatan penting' dari hadirnya peradaban masa kini,'' kata Muchtar Kusumaatmadja.
Bagi benak banyak orang, mereka tampaknya begitu yakin bahwa peradaban kontemporer ini hadir begitu saja sebagai karya orisinil peradaban barat. Fanatisme ini banyak terlihat dengan mengatakan bahwa 'bapak peradaban' dunia adalah Isac Newton. Begitu juga dengan anggapan fanatik bahwa bapak ilmu filsafat moderen adalah Imanuel Kant.
'Kebutaan' akan fakta sejarah ini pun sebenarnya harus dimaklumi. Para ahli hukum misalnya tak akan pernah berpikir bahwa hukum perdata yang kini berlaku di Indonesia 'diam-diam' juga mendapat sumbangan kasanah hukum fikih.
Mereka tidak tahu betapa pada zaman Napoleon misalnya, begitu banyak buku klasik dari Mesir diangkut ke Perancis bersamaan dengan 'dirampoknya' berbagai barang peninggalan peradaban era ke kaisaran Firaun dari negara itu.
Salah satu kaidah peninggalan fiqh yang diimpor dalam hukum perdata di antara adalah pengaturan pasal bahwa setiap kali terjadi transaksi adalah harus dilakukan dengan tertulis.
Dalam peradaban Islam itu karya tulis memang menjadi bahan penting. Apalagi ada sandaran perintah Tuhan bahwa membaca adalah hal yang wajib. Akibatnya, selama era kekhalifahan Islam, penulisan buku menjadi sangat penting artinya.
Para khalifah membangun perpustakaan dengan koleksi ribuan buku. Ilmuwan pun getol menulis hasil karyanya, baik itu dari bidang ilmu filsafat etika, kedokteran, sejarah, sosiologi, dan musik. Tokoh klasiknya dalam hal ini seperti Al Ghazali, Al Kindi, Ibu Rush, Al Farabi, Ibnu Khaldun, Ibnu Haitam, dan banyak lainnya.